Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan masih melakukan kajian lebih dalam terkait usulan penghapusan batas usia kerja. Syarat batas usia kerap dicantumkan dalam lowongan atau rekrutmen pekerja perusahaan.
Yassierli mengatakan segera akan membuat regulasi berupa imbauan dan/atau surat edaran (SE) jika usulan itu sudah dikaji.
“Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” kata Menaker.
Namun, ia masih belum memastikan kapan SE tersebut akan diterbitkan.
“Insya Allah segera,” ujarnya.
Terkait syarat-syarat untuk rekrutmen dan penerimaan kerja lainnya, Yassierli mengatakan pemerintah melalui Kemnaker juga telah membuat imbauan, salah satunya adalah tentang pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.
Adapun Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja diterbitkan menyusul banyaknya praktik penahanan ijazah di berbagai perusahaan dan sudah terjadi dengan periode yang lama di Indonesia.
“Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, pekerja tidak bisa mendapatkan ijazahnya yang ditahan. Hal ini berpotensi bagi pekerja semakin terbatas mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik, membuat tertekan, sehingga berdampak pada produktivitasnya,” kata Yassierli. (Ant/M-3)
Pelaku menjalankan aksi dengan memungut biaya administrasi sebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta dari setiap korban.
Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai upah minimum itu telah sampai di meja Presiden dan menunggu untuk ditandatangani.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan skema penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan berubah dari sistem satu angka nasional menjadi rentang kenaikan
Bagi lulusan yang telah menyelesaikan studi lebih dari satu tahun, pemerintah mendorong mereka untuk memanfaatkan platform Karirhub yang disediakan Kemnaker dalam mencari pekerjaan tetap.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
SEKITAR 200 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) se-Kabupaten Pasuruan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama belum sepenuhnya tersalurkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved