Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut masih rendahnya tingkat pendidikan mayoritas pekerja Indonesia. Hal itu membuat pekerja kesulitan untuk bersaing dan menguasai sektor-sektor teknologi maju seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Data Kemnaker mencatat, sebanyak 52,33% tenaga kerja Indonesia berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Lalu lulusan Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah Menengah Atas (SMK/SMA) sederajat sebesar 34,81%, dan hanya 12,86% dari lulusan universitas atau diploma.
"Sekitar 88% tenaga kerja kita merupakan lulusan SMP dan SMA. Ini bukan hal yang mudah ketika kita ingin bersaing di sektor-sektor baru seperti AI atau ekonomi hijau," ujar Menaker di Jakarta.
Dia menambahkan, lulusan pendidikan tinggi pun masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, sekitar 850 ribu pengangguran berasal dari lulusan perguruan tinggi. Kemudian, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 , jumlah pengangguran atau setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,47 juta orang sebesar 4,91%.
Menaker membandingkan kondisi itu dengan negara lain yang sudah jauh lebih siap. Seperti India dan Vietnam, ungkapnya, yang fokus pada upskilling pekerja mereka atau peningkatan keahlian, dan reskilling atau proses keterampilan baru untuk mempersiapkan tenaga kerja menghadapi AI dan transisi hijau.
Selain itu, Menaker juga mewaspadai tren peningkatan sektor informal di Tanah Air. "Memang dalam lima tahun terakhir, ada peningkatan pada sektor informal," ucapnya.
Sebagai bagian dari solusi, Kementerian Ketenagakerjaan telah membangun berbagai Balai Latihan Kerja (BLK) yang kini bertransformasi menjadi balai vokasi dan peningkatan produktivitas pekerja. (Ins/E-1)
Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai upah minimum itu telah sampai di meja Presiden dan menunggu untuk ditandatangani.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan skema penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan berubah dari sistem satu angka nasional menjadi rentang kenaikan
Bagi lulusan yang telah menyelesaikan studi lebih dari satu tahun, pemerintah mendorong mereka untuk memanfaatkan platform Karirhub yang disediakan Kemnaker dalam mencari pekerjaan tetap.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
SEKITAR 200 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) se-Kabupaten Pasuruan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama belum sepenuhnya tersalurkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved