Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan memastikan skema penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan berubah dari sistem satu angka nasional menjadi rentang kenaikan atau range.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hal seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11). Kebijakan baru itu disebut untuk menjawab persoalan ketimpangan upah antarwilayah.
"Satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range dan itu beliau setuju. Range-nya berapa nanti kita update," ujarnya kepada pewarta.
Menurut Yassierli, perubahan itu juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa MK memberi ruang bagi daerah untuk mengusulkan besaran kenaikan upah sesuai kondisi masing-masing.
"Setiap Dewan Pengupahan Daerah itu diberikan wewenang untuk mengusulkan besaran kenaikan upahnya kepada Gubernur," tuturnya.
Ia menegaskan revisi Peraturan Pemerintah terkait upah minimum sedang disiapkan dan akan diumumkan setelah final. "Ya, kita revisi PP, nanti sesudah itu oke nanti kita umumkan," kata dia.
Dalam skema baru, pemerintah pusat akan memberikan panduan berupa rentang kenaikan, sementara keputusan final tetap berada di tangan daerah. Setiap pemda dapat menentukan UMP sesuai kondisi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak.
Hanya, Yassierli belum memastikan apakah formulasi baru akan tetap menggunakan variabel alfa seperti tahun sebelumnya atau menghilangkannya. "Kemungkinan, nanti kita lihat aja," pungkasnya. (Z-10)
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai upah minimum itu telah sampai di meja Presiden dan menunggu untuk ditandatangani.
Bagi lulusan yang telah menyelesaikan studi lebih dari satu tahun, pemerintah mendorong mereka untuk memanfaatkan platform Karirhub yang disediakan Kemnaker dalam mencari pekerjaan tetap.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
SEKITAR 200 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) se-Kabupaten Pasuruan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama belum sepenuhnya tersalurkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved