Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Draf PP Sudah di Meja Presiden, Menaker Janjikan Upah yang Menggembirakan Buruh

M Ilham Ramadhan Avisena
16/12/2025 02:32
Draf PP Sudah di Meja Presiden, Menaker Janjikan Upah yang Menggembirakan Buruh
Ilustrasi: Para buruh membentangkan poster saat peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Monas, Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menilai kebijakan mengenai upah minimum yang akan diumumkan dalam waktu dekat bakal menggembirakan. Itu karena kebijakan yang bakal diterbitkan tersebut telah menimbang segala aspek, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Itu insya Allah akan mengembirakan untuk teman-teman para pekerja, insya Allah. Tunggu aja besok ya," kata dia kepada pewarta di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12). 

Yassierli mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai upah minimum itu telah sampai di meja Presiden dan menunggu untuk ditandatangani. Karenanya, ia belum bisa mengumumkan isi kebijakan itu kepada publik.

Dia juga menjelaskan, komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja telah terlihat sejak masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saat itu, kata Yassierli, pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5%.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan fasilitas lainnya yang menyangkut ketenagakerjaan. 

"Itu menunjukkan komitmen kita bahwa kita sangat concern terkait dengan kesejahteraan buruh," kata Yassierli. 

Hanya, ia enggan membeberkan secara spesifik mengenai besaran kenaikan upah minimum yang diatur dalam RPP tersebut. Yassierli hanya menyatakan, aturan itu telah memuat putusan MK mengenai pelibatan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif dan rentang angka untuk ditentukan. 

"Sesuai dengan kondisi tiap daerah, kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kebutuhan hidup layak, dan kita tunggu besok ya, insya Allah, kalau besok bisa ada tanda tangan, segera akan diumumkan," pungkas Yassierli. (Mir/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik