Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menegaskan persyaratan usia dalam proses rekrutmen kerja tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi. Ini melainkan sebagai mekanisme penyaringan awal. Hal tersebut dianggap relevan lantaran lonjakan jumlah pelamar yang tidak sebanding dengan kapasitas rekrutmen di perusahaan.
Shinta menerangkan penetapan batas usia sering kali berkaitan langsung dengan karakteristik teknis dan beban kerja dari posisi tertentu. Oleh karena itu, penyesuaian usia menjadi hal yang wajar dalam konteks efisiensi dan kesesuaian dengan kebutuhan pekerjaan.
"Batas usia digunakan dalam konteks jumlah pelamar yang sangat besar dan keterbatasan sumber daya rekrutmen di banyak perusahaan," kata Shinta kepada Media Indonesia, Jumat (30/5).
Pihaknya mencermati Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja masih memberikan ruang pengecualian. Hal ini tercantum dalam poin 3 SE, yang menyatakan persyaratan usia masih dapat ditetapkan untuk jenis pekerjaan tertentu yang memiliki karakteristik khusus, selama tidak mengurangi kesempatan kerja secara umum.
Dalam konteks SE tersebut, Shinta menegaskan dunia usaha akan berkomitmen mematuhi kebijakan pemerintah selama disertai dengan pedoman teknis yang jelas dan aplikatif serta sosialisasi masif dan dialog teknis yang terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha terkait penghapusan batasan usia dalam proses rekrutmen kerja. Hal ini agar terdapat kesamaan pemahaman mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan yang tidak dalam proses rekrutmen.
"Dunia usaha berharap agar pedoman pelaksanaan SE ini dapat dirumuskan secara jelas dan teknis, guna meminimalkan potensi misinterpretasi di lapangan," ucapnya. Kejelasan implementasi tersebut dinilai menjadi kunci agar kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten dan efektif.
Shinta menyebut pelaku usaha memahami penerbitan SE tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Dunia usaha, ungkapnya, menghormati dan mendukung semangat nondiskriminasi tersebut sebagai upaya mewujudkan pasar kerja yang adil dan berkelanjutan. (I-2)
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dalam syarat ketenagakerjaan.
Rencana penghapusan batas usia kerja oleh pemerintah bisa menjadi solusi di tengah meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
GUNA membuka lapangan kerja bagi para ibu, Yayasan Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan OK OCE Forever kembali menggelar pelatihan pengolahan kuliner populer, yakni nugget dan dimsum mentai.
Program yang bersifat gratis ini bertujuan mencetak pramudi profesional yang mandiri, berdaya saing, serta mengedepankan standar keselamatan dan pelayanan prima.
UPAYA membuka lapangan kerja berbasis rumah tangga dilakukan Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Ruang Tegal Muda (RTM) melalui penyelenggaraan Workshop Baking & Cooking Naik Kelas.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama dengan Yayasan Puspa Indah Mitra Kreatif dan Difapreneur menggelar Pelatihan Digital Marketing Difabel Setara Batch-4
BUKA lapangan kerja sekaligus mendorong kemandirian ekonomi keluarga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan Bank Infaq Pusat menggelar Pelatihan Olahan Makanan Kekinian.
Yayasan Indonesia Setara bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Perdagangan (DKUKMPP) Kota Cirebon serta Refo menggelar workshop digital marketing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved