Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT buruh menyebut pemerintah tidak pernah melibatkan mereka dalam merancang undang-undang yang berkaitan dengan tenaga kerja. Seperti juga yang berlangsung pada penyusunan omnibus law.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ristadi mengatakan pihaknya menuntut dilibatkan sehingga tidak dikejutkan oleh rancangan undang-undang (RUU) yang minim perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
“Di entry point itu (perlindungan dan kesejahteraan pekerja) kami selama ini menyampaikan kritik kepada pemerintah kenapa kami tidak dilibatkan, belum apa-apa sudah diinformasikan ke publik bahwa seolah-olah draf RUU Cipta Lapangan Kerja ini sudah menjadi barang jadi,” imbuh Ristiadi dalam diskusi bertajuk Omnibus Law & Kita, di Jakarta, kemarin.
Ia menegaskan serikat buruh tidak menolak program pemerintah dalam menarik investasi ke Indonesia. Pihaknya hanya ingin memastikan penguatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
“Jangan salah tafsir, (seolah-olah) serikat pekerja menolak program pemerintah untuk menarik investasi, menumbuhkan dunia usaha kemudian untuk menyerap pengangguran. Jangan salah tafsir dulu. Kami tidak menolak itu, yang kami kritisi adalah soal perlindungan dan soal kesejahteraan para pekerja,” ucap Ristadi, Sabtu (1/2), di Jakarta.
Ristadi berharap dialog antara pemerintah dan rakyat bisa terjalin. Kunci dari dialog itu ialah niat baik pemerintah membuka akses draf RUU omnibus law ke publik.
Praktisi Hukum dan Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia Johan Imanuel mengatakan omnibus law harus memberikan kepastian hukum. Muatan materinya harus berisi perintah yang masuk akal, dapat diterima oleh kesejahteraan umum, serta selaras dengan asas hukum yang berlaku.
Untuk memastikan semua itu, akses publik amat penting. “Pemerintah sebagai perancang omnibus law harus memberi akses seluas-luasnya untuk partisipasi publik dalam memberikan masukan, saran dan kritik, sehingga nanti tidak menjadi polemik dan juga bahkan diuji ke Mahkamah Konstitusi oleh publik,” pungkas Johan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengakui pembahasan RUU itu akan membutuhkan masukan dari semua pemangku kepentingan. Ia berharap kritik disampaikan secara objektif dan kepala dingin.
Dalam diskusi yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industri Kadin Anton J Supit mengingatkan esensi omnibus law ialah menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
“Jangan sampai harapan ini hilang hanya karena pertentangan orang-orang yang sudah bekerja yang akhirnya menghambat membuat lapangan pekerjaan yang baik, dan ongkosnya dibayar oleh orang-orang yang tidak bekerja,” tutupnya. (Dmr/P-2)
Transformasi teknologi dan ketidakstabilan geopolitik global kini menjadi ancaman nyata bagi tatanan dunia kerja.
Penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota tidak mengacu pada rekomendasi resmi bupati dan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 35I Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved