Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan. Pasalnya, KSPI merasa hal ini tidak akan menguntungkan bagi buruh.
"Secara hukum kami akan melakukan judisial review formil untuk membatalkan undang-undang itu ke MK," ungkap Presiden KSPI, Said Iqbal di Hotel Mega, Menteng, Jakarta, Minggu (16/2).
Lebih lanjut, Said mengatakan bahwa KSPI sudah siap berhadapan dengan pemerintah. Dia bahkan sudah menyiapkan Pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh yang ada dalam RUU tersebut.
"Judicial review untuk materil juga akan kami sampaikan terkait pasal mana saja yang akan kami minta dibatalkan ke MK," lanjutnya.
Baca juga : DPR Janji Transparan Bahas RUU Cipta Kerja
Terkait dengan penolakan keras KSPI terhadap RUU Cipta Kerja tersebut, Said menambahkan setidaknya ada sembilan alasan mendasar. Hal tersebut ialah hilangnya upah minimum kerja, hilangnya dana pesangon, penggunaan outsourcing, jam kerja yang eksploitatif.
Selanjutnya terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) sebagai buruh kasar yang bebas, pemutusan hak kerja (PHK) yang dipermudah, hilangnya jaminan sosial bagi buruh khususnya jaminan kesehatan dan pensiun, karyawan kontrak yang tidak terbatas, dan sanksi perusahaan yang dihilangkan.
Said mengatakan jalur hukum itu merupakan hak warga negara. Menurutnya, hak itu tidak boleh dicampuri pemerintah.
"Karena buruh merupakan warga negara yang terdampak dengan sikap pemerintah yang sangat kapitalisme dengan dunia tenaga kerja," pungkas Said.
Selain melakukan gugatan hukum, KSPI juga bakal memerhatikan perkembangan RUU Cipta Kerja. Dia mengatakan pihaknya siap melakukan aksi protes jika pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'bermain' dalam pembentukan undang-undang tersebut.
"Bahkan kami akan lakukan aksi besar seperti menghentikan produksi, tapi kami akan lakukan tertib dan damai sesuai aturan," tutupnya. (Des/OL-09)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved