Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan progres finalisasi Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang menggunakan skema Omnibus Law telah mencapai 95%.
Ia mengharapkan seusai masa reses DPR, pemerintah akan menyerahkan Surat Presiden ke parlemen agar RUU itu dapat segera disahkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
"Semua poin harus selesai, ini sudah 95%, tinggal finalisasi aja. Jadi kita harapkan nanti reses DPR, prolegnasnya masuk, Surpres sudah masuk. Kami sedang finalisasi terakhir ini," kata Yasonna di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/1).
Yasonna mengatakan, persoalan hak-hak buruh juga diatur dengan cermat dalam RUU Cipta Lapangan Kerja. Selain itu, pemerintah memiliki utusan untuk memberikan penjelasan kepada buruh mengenai aturan yang dimasukkan dalam RUU.
"Ada tim yang mengerjakan untuk itu, ada tim yang dimintakan menyampaikan kepada serikat buruh mengenai konsep yang kita atur di sini," terangnya.
Pemerintah, imbuh Yasonna, menginginkan perbaikan pada sistem dasar ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh karenanya disusun RUU Cipta Lapangan Kerja melalui Omnibus Law yang didalamnya terdapat 79 UU dan 1.228 pasal untuk diamandemen.
"Dengan undang-undang omnibus law ini selesai, akan ada satu perubahan fundamental dalam investasi, penciptaan lapangan kerja, sehingga memudahkan lapangan pekerjaan," jelas Yasonna.
Baca juga: Tenggat Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Pekan Ini
Menyoal pelibatan buruh dalam RUU itu, Yasonna mengatakan hal itu menjadi perhatian utama dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kemenaker juga akan melakukan pekerjaannya, untuk meyakinkan teman-teman buruh," tukasnya.
Diketahui, mayoritas kalangan buruh menolak adanya UU Cipta Lapangan Kerja. Bahkan mereka mengancam akan turun ke jalan lantaran UU itu dianggap tidak memihak buruh.
Salah satu poin yang ditolak ialah pengaturan upah berdasarkan hitungan jam. Sebab skema itu dianggap merugikan buruh. Selain itu buruh juga merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan aturan yang menyangkut ketenagakerjaan itu.
Menanggapi hal itu, Yasonna menegaskan pemerintah akan menjelaskan secara detail ihwal peraturan RUU kepada buruh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Ya itu kan ada tim kita untuk menjelaskan. Kadang-kadang ada informasi yang tidak benar juga disampaikan. Jadi ini harus orang yang benar tahu dan paham apa yang kita bahas di sini. Kalau hanya pikiran-pikiran orang disampaikan tidak benar kan tidak bagus juga," pungkas Yasonna.(OL-5)
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved