Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOORDINATOR Utama BPJS Review Odang Muchtar menilai banyak cara yang dapat diakukan BPJS Kesehatan untuk memenuhi cakupan kepesertaannya. Salah satunya, yaitu dengan mendorong perusahaan untuk mendaftarkan buruh dalam kepesertaan JKN-KIS.
Odang menilai, saat ini, BPJS Kesehatan masih banyak mengandalkan kepesertaan dan pemasukannya dari PBI APBN dan PBI APBD.
Pascakenaikan iuran, dirinya menilai BPJS Kesehatan harus lebih gencar mencari celah untuk kepesertaannya.
"Saya berpendapat BPJS harus kerja keras untuk mendaftar buruh yang bekerja di perusahaan. Kenapa? Karena yang sekarang terdaftarkan baru sekitar 35 juta. Itu termasuk keluarganya. Artinya buruhnya sendiri paling 10 atau 14 juta orang. Padahal buruh di Indonesia itu ada 49,2 juta orang. Berdasarkan data BPS 2018. Artinya, masih banyak buruh yang belum didaftarkan oleh majikan mereka ke BPJS Kesehatan," kata Odang kepada Media Indonesia, Minggu (12/1).
Baca juga: Pneumonia di Tiongkok Tewaskan Warga, Menkes Keluarkan Seruan ini
Berdasarkan data pada laman BPJS Kesehatan, per 31 Desember, jumlah PBI APBD yakni sebanyak 38.842.476 dan PBI APBN sebanyak 96.516.666. Sementara itu, jumlah peserta dari Pekerja Penerima Upah yakni sebesar 35.907.690.
"Selisihnya kan cukup banyak tuh. Artinya BPJS harus kerja keras untuk mendaftar perusahaan," lanjutnya.
Dirinya juga menyebut BPJS Kesehatan juga harus menyelidiki sendiri apa penyebab banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan buruhnya dalam kepesertaan JKN-KIS.
Odang meyakini, dengan upaya BPJS Kesehatan menarik buruh untuk menjadi peserta JKN-KIS, UHC Kepesertaan Indonesia akan terpenuhi. Di samping itu, pendapatan BPJS Kesehatan juga akan semakin bertambah dan mampu menutup defisit BPJS Kesehatan.
"Terlepas defisit atau tidak, itu tanggung jawab BPJS untuk memperluas cakupan peserta. Karena saat ini kan sebagian besar uang otomatis masuk dari APBN dan APBD," ungkapnya.
"Per desember, Kemenkeu tidak akan memberikan anggaran baru, maka BPJS harus gali sumbernya sendiri. Salah satunya itu, pekerja penerima upah di perusahaan-perusahaan. Tapi harus berkeringat, gak duduk-duduk aja lalu ngeggelontor tuh duit. Hemat saya, defisit gak akan terjadi lagi kalau seperti itu," tandas Odang. (OL-2)
Layanan BPJS Kesehatan Keliling di Ternate
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Secara kelembagaan, BPJS Kesehatan meraih empat penghargaan dengan predikat platinum diantaranya Best Overall Digital Transformation of The Year 2025
PENGURUS IDI sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia Timur Tengah (PDITT), Iqbal Mochtar, menanggapi wacana dihadirkannya program obat gratis dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved