Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Utama BPJS Review Odang Muchtar menilai banyak cara yang dapat diakukan BPJS Kesehatan untuk memenuhi cakupan kepesertaannya. Salah satunya, yaitu dengan mendorong perusahaan untuk mendaftarkan buruh dalam kepesertaan JKN-KIS.
Odang menilai, saat ini, BPJS Kesehatan masih banyak mengandalkan kepesertaan dan pemasukannya dari PBI APBN dan PBI APBD.
Pascakenaikan iuran, dirinya menilai BPJS Kesehatan harus lebih gencar mencari celah untuk kepesertaannya.
"Saya berpendapat BPJS harus kerja keras untuk mendaftar buruh yang bekerja di perusahaan. Kenapa? Karena yang sekarang terdaftarkan baru sekitar 35 juta. Itu termasuk keluarganya. Artinya buruhnya sendiri paling 10 atau 14 juta orang. Padahal buruh di Indonesia itu ada 49,2 juta orang. Berdasarkan data BPS 2018. Artinya, masih banyak buruh yang belum didaftarkan oleh majikan mereka ke BPJS Kesehatan," kata Odang kepada Media Indonesia, Minggu (12/1).
Baca juga: Pneumonia di Tiongkok Tewaskan Warga, Menkes Keluarkan Seruan ini
Berdasarkan data pada laman BPJS Kesehatan, per 31 Desember, jumlah PBI APBD yakni sebanyak 38.842.476 dan PBI APBN sebanyak 96.516.666. Sementara itu, jumlah peserta dari Pekerja Penerima Upah yakni sebesar 35.907.690.
"Selisihnya kan cukup banyak tuh. Artinya BPJS harus kerja keras untuk mendaftar perusahaan," lanjutnya.
Dirinya juga menyebut BPJS Kesehatan juga harus menyelidiki sendiri apa penyebab banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan buruhnya dalam kepesertaan JKN-KIS.
Odang meyakini, dengan upaya BPJS Kesehatan menarik buruh untuk menjadi peserta JKN-KIS, UHC Kepesertaan Indonesia akan terpenuhi. Di samping itu, pendapatan BPJS Kesehatan juga akan semakin bertambah dan mampu menutup defisit BPJS Kesehatan.
"Terlepas defisit atau tidak, itu tanggung jawab BPJS untuk memperluas cakupan peserta. Karena saat ini kan sebagian besar uang otomatis masuk dari APBN dan APBD," ungkapnya.
"Per desember, Kemenkeu tidak akan memberikan anggaran baru, maka BPJS harus gali sumbernya sendiri. Salah satunya itu, pekerja penerima upah di perusahaan-perusahaan. Tapi harus berkeringat, gak duduk-duduk aja lalu ngeggelontor tuh duit. Hemat saya, defisit gak akan terjadi lagi kalau seperti itu," tandas Odang. (OL-2)
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Peserta dapat berobat di daerah tujuan mudik hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK tanpa perlu membawa fotokopi dokumen administrasi.
BPJS Kesehatan buka suara soal wacana kenaikan iuran JKN 2026. Simak rincian tarif iuran kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini serta skema gotong royongnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved