Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia berharap agar skema omnibus law terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dapat menguntungkan semua pihak, termasuk pengusaha dan buruh.
"Menciptakan lapangan kerja itu merupakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan buruh dan pengusaha. Intinya jangan merugikan antarpihak," ungkap Wakil Ketua Apindo, Anton J Supit, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan progres finalisasi RUU Cipta Lapangan Kerja telah mencapai 95%. Pemerintah akan menyerahkan surat Presiden ke parlemen agar RUU itu segera disahkan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Pemerintah, imbuh Yasonna, menginginkan perbaikan pada sistem dasar ketenagakerjaan. Karena itu, disusun RUU Cipta Lapangan Kerja melalui omnibus law yang di dalamnya terdapat 79 UU dan 1.228 pasal untuk diamendemen.
"Dengan selesainya UU omnibus law ini, akan ada satu perubahan fundamental dalam investasi dan penciptaan lapangan kerja," jelas Yasonna di Jakarta, kemarin.
Di sisi lain, mayoritas buruh menolak UU Cipta Lapangan Kerja. Bahkan mereka mengancam akan turun ke jalan lantaran UU itu dianggap tidak memihak buruh.
Salah satu poin yang ditolak ialah pengaturan upah berdasarkan hitungan jam sebab dianggap merugikan buruh. Selain itu, buruh juga merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan aturan itu.
Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) misalnya kemarin berunjuk rasa di depan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut Kepala Bidang Hukum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman, Pimpinan Daerah DKI Jakarta, Ujang Romly, kekhawatiran buruh terkait upah yang akan ditentukan dengan jam kerja.
"Kalau efektif kerja cuma dua jam per hari, ya itu yang didapatkan. Tidak ada upah minimum provinsi, upah sektoral provinsi, kabupaten/kota," ujar Ujang. (Uta/Mir/Tri/X-11)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved