Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Buruh Nilai Pembahasan Omnibus Law Kurang Transparan

Thomas Harming Suwarta
09/2/2020 22:47
Buruh Nilai Pembahasan Omnibus Law Kurang Transparan
Buruh anggota SPSI(Dok. SPSI)

KELOMPOK pekerja menilai pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah kurang transparan. Pasalnya sampai saat ini draf RUU sapu jagat (omnibus law) tersebut belum diterima dan selama pembahasannya buruh tidak dilibatkan.

"Kita sayangkan sekali bahwa pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini tidak transparan padahal kita dengar presiden dalam waktu dekat ini akan menandatangani drafnya untuk diberikan kepada DPR RI," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PP FSP-SPSI) Arnod Sihite dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Minggu (9/2).

Menurut dia kelompok buruh adalah pihak yang punya kepentingan langsung dengan RUU ini karena berdampak langsung pada nasib buruh.

"Apa susahnya untuk duduk bersama ? Buruh tentu saja senang ada perubahan Undang Undang yang punya tujuan baik tetapi alangkah baik jika proses itu disertai dengan pelibatan Buruh secara langsung," katanya.

Dia meyakini jika saja pemerintah punya niat baik untuk memikirkan nasib buruh maka pemerintah akan melibatkan buruh dalam pembahasannya.

Baca juga : Pengusaha Minta Pemerintah Terbuka soal Omnibus Law

"Kami beranggapan pemerintah Jokowi ingkar janji dengan pekerja buruh dengan keluarnya omnibus law yang tidak menyertakan pekerja buruh. Padahal saat ketemu dengan Wapres dikediamannya beliau membicarakan komitmen untuk mensejahterakan buruh. Ini kami tagih komitmennya," tegasnya.

Apalagi ketika Pilpres lalu kelompok pekerja buruh mendukung penuh Jokowi-Amin melalui Deklarasi Payung biru Relawan pekerja buruh KSPSI Jokowi Maruf Amin.

"Dan sekarang mereka ingkar janji. Kami sangat sayangkan," tukasnya.

Kata dia Satgas Tim Perekonomian yang menjalankan tugas omnibus law ini tidak membawa aspirasi pekerja buruh padahal tugas dari satgas ini sangat jelas untuk melakukan inventarisasi masalah dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan omnibus law hasil konsultasi publik.

Pekerja buruh mengharapkan filosofi omnibus law seharusnya ditempatkan untuk pembangunan bangsa dalam menciptakan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

"Dengan waktu yang tersisa ini kami berharap agar pemerintah betul-betul punya komitmen untuk memikirkan nasib pekerja buruh," pungkas Arnod. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya