Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK pekerja menilai pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja oleh pemerintah kurang transparan. Pasalnya sampai saat ini draf RUU sapu jagat (omnibus law) tersebut belum diterima dan selama pembahasannya buruh tidak dilibatkan.
"Kita sayangkan sekali bahwa pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini tidak transparan padahal kita dengar presiden dalam waktu dekat ini akan menandatangani drafnya untuk diberikan kepada DPR RI," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PP FSP-SPSI) Arnod Sihite dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Minggu (9/2).
Menurut dia kelompok buruh adalah pihak yang punya kepentingan langsung dengan RUU ini karena berdampak langsung pada nasib buruh.
"Apa susahnya untuk duduk bersama ? Buruh tentu saja senang ada perubahan Undang Undang yang punya tujuan baik tetapi alangkah baik jika proses itu disertai dengan pelibatan Buruh secara langsung," katanya.
Dia meyakini jika saja pemerintah punya niat baik untuk memikirkan nasib buruh maka pemerintah akan melibatkan buruh dalam pembahasannya.
Baca juga : Pengusaha Minta Pemerintah Terbuka soal Omnibus Law
"Kami beranggapan pemerintah Jokowi ingkar janji dengan pekerja buruh dengan keluarnya omnibus law yang tidak menyertakan pekerja buruh. Padahal saat ketemu dengan Wapres dikediamannya beliau membicarakan komitmen untuk mensejahterakan buruh. Ini kami tagih komitmennya," tegasnya.
Apalagi ketika Pilpres lalu kelompok pekerja buruh mendukung penuh Jokowi-Amin melalui Deklarasi Payung biru Relawan pekerja buruh KSPSI Jokowi Maruf Amin.
"Dan sekarang mereka ingkar janji. Kami sangat sayangkan," tukasnya.
Kata dia Satgas Tim Perekonomian yang menjalankan tugas omnibus law ini tidak membawa aspirasi pekerja buruh padahal tugas dari satgas ini sangat jelas untuk melakukan inventarisasi masalah dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan omnibus law hasil konsultasi publik.
Pekerja buruh mengharapkan filosofi omnibus law seharusnya ditempatkan untuk pembangunan bangsa dalam menciptakan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
"Dengan waktu yang tersisa ini kami berharap agar pemerintah betul-betul punya komitmen untuk memikirkan nasib pekerja buruh," pungkas Arnod. (OL-7)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved