Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
JURU Bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Ilhamsyah membantah pernyataan bahwa serikat buruh sudah menyetujui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurutnya, buruh tidak dilibatkan sama sekali dalam pembahasan Omnibus Law.
"Secara lengkap, secara detail, dalam sebuah tim kerja untuk pembahasan Omnibus Law pemerintah tidak pernah melibatkan serikat pekerja atau serikat buruh. Ini hampir sama polanya seperti saat pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 78 (tentang Tax Allowance) pada waktu itu. Buruh tidak dilibatkan sama sekali," kata Ilhamsyah di LBH Jakarta, Minggu (19/1).
Soal adanya kabar pihak buruh sudah menyetujui Omnibus Law, Ilham menilai itu hanya sebatas klaim Menteri Airlangga Hartarto saja.
"Itu sudah dikonfirmasi kembali oleh beberapa serikat buruh. Kemarin, KSPSI membuat statement bahwa menyatakan tidak benar serikat buruh sudah menerima omnibus law. Itu tidak benar. Itu klaim-nya Airlangga saja," ungkapnya.
Baca juga: Romahurmuziy Berharap Divonis Bebas
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku sudah bertemu serikat buruh untuk membahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Menurut Airlangga, dialog sudah dilakukan dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4 sampai 5 kali pertemuan.
"Pada prinsipnya, hampir seluruh konfederasi menerima omnibus law ini dan mereka menghendaki agar dilibatkan sebagai mitra dialog," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1).
Menanggapi itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea membantah pernyataan tersebut.
"Saya terkejut dengan pernyataan tersebut. Sekarang saya mau tanya, konfederasi buruh mana yang sudah setuju?" tanya Andi, Kamis (16/1). (OL-1)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved