Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diharapkan tidak menghapus hak-hak buruh. Sebaliknya RUU itu diharapkan menjamin perlindungan buruh menjadi lebih baik lagi.
Ketua Umum Pengurus Pusat federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Arnold Sihite mengatakan, pihaknya akan mengawal pembehasan RUU tersebut.
"Kami yakin pemerintah dan DPR punya semangat yang sama," kata Arnod Sihite dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1).
Baca juga : Draf dan Naskah RUU Cipta Lapangan Kerja Rampung
Adanya aksi demonstrasi dari massa buruh pada hari ini menurut dia adalah bagian dari aspirasi untuk memastikan agar kepentingan tenaga kerja Indonesia terakomodir dengan baik.
"Dalam hal ini tidak mengurangi hak-hak pekerja yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan sebelumnya," tukas Arnod.
Seperti diketahui RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster, yaitu: penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan-pemberdayaan-perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi. (OL-7)
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan isu-isu lainnya, akan berdampak langsung pada sektor ini.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved