Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Keuangan menyatakan isu selisih dana PEN 2020 yang berkembang tidak tepat.
"DPR yang melakukan pengangkatan dengan memberikan surat keputusan pelantikan. Nah, nanti surat keputusan pelantikan yang final akan saya gugat ke PTUN," kata Boyamin
Dua calon anggota BPK, Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana, disinyalir belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Bety Halim dan Edward Seky Soeryadjaja misalnya, saat ini sedang dibui dalam perakara korupsi dana pensiun PT Pertamina (persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp599,426 miliar.
"Kami dan BPK terus diskusi di mana mencari unsur kerugian negaranya."
Menurut Pemprov DKI Jakarta, temuan BPK hanya terkait perbedaan penilaian harga dari Konsultan Jasa Penilai Publik terhadap pengadaan tanah makam.
Temuan tersebut berawal dari dokumen perbandingan kondisi di lapangan antara laporan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait pengadaan lahan makam tersebut.
"Memang dalam kondisi abnormal seperti pandemi c."vid-19 tidak bisa diberlakukan implementasi hukum yang normal,
Menurut dia, paling penting dilakukan oleh pengguna anggaran adalah pertanggungjawaban. Pihak yang terbukti menerobos aturan untuk memperkaya diri sendiri tetap harus ditindak.
Menurut Romli Atmasasmita, sepanjang masa pandemi covid-19 relaksasi cara dan penilaian hasil audit juga harus disesuaikan dengan pendekatan kedaruratan
Situasi pandemi bukan situasi normal, sehingga pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak bisa dengan standar situasi normal
Untuk Galung, tim audit BPK pada Juni 2020 sebesar Rp100 juta, dan kepada Yonda yang merupakan utusan BPK, pada Juli 2020 uang tunai dalam dolar AS senilai Rp1 miliar.
Terkait temuan BPK pada penerima KJP Plus sebanyak 1.146 siswa yang sudah lulus sekolah, dana tersebut bukan termasuk kerugian negara. Sebab masih ada di rekening Disdik dan Bank DKI.
MENANGGAPI pemberitaan di media massa terkait temuan BPK RI atas pengadaan alat rapid test antigen di Ibu Kota, Dinkes DKI sebut penyebar info tersebut tidak paham data.
PEMPROV DKI sudah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020 yang belakangan menjadi sorotan publik. Mereka yang menyebarkan tidak paham.
Dinkes DKI Jakarta menilai pemborosan anggaran berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, hanya masalah administrasi. Serta, menekankan tidak ada kerugian negara.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyebut terhadap setiap penilaian dan catatan dari BPK, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Menurut anggota DPRD DKI, jika konteksnya darurat karena saat itu alat tes covid-19 sulit didapat, maka temuan tersebut tidak perlu masuk ranah hukum.
Sebelumnya, dari proses audit yang dilakukan, BPK menemukan adanya penyimpangan pada penetapan Harga Pokok Produksi (HPP).
"Perseroan merasa sangat terbantu atas berbagai masukan yang diberikan. Kami berharap dapat terus melakukan perbaikan," ujarnya
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved