Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta menemukan pemborosan anggaran senilai Rp3,3 miliar untuk pengadaan lahan makam di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK) DKI Jakarta.
Pemborosan itu terhutang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan BPK DKI Jakarta untuk tahun anggaran (TA) 2020.
Temuan tersebut berawal dari dokumen perbandingan kondisi di lapangan antara laporan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait pengadaan lahan makam tersebut.
Kemudian BPK meminta agar disimulasikan perhitungan ulang terkait pengadaan lahan makam yang ada di Jl Sarjana, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Atas hasil pemeriksaan fisik lapangan proyek pengadaan lahan itu, maka dilakukan perhitungan ulang oleh KJPP WAdR," tulis BPK.
Baca juga: Program Rumah DP Rp0 Mangkrak, PSI: Gubernur Gak Komitmen
Kemudian ditemukan nilai kesepakatan pengadaan lahan seluas 14.349 meter persegi dengan nilai sebesar Rp 67.907.317.000. Sementara Pemprov DKI Jakarta sudah membayar sejumlah Rp71.236.650.000.
"Permasalahan di atas mengakibatkan nilai appraisal yang ditetapkan KJPP untuk pengadaan tanah DPHK DKI menjadi tidak akurat, dan diragukan keandalannya, serta tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," tulis BPK.
"Penaksiran harga tanah yang menjadi dasar UPT DPHK DKI, dalam melakukan musyawarah kesepakatan harga dan pembayaran pada pengadaan tanah Jl Sarjana, Srengseng Sawah, diindikasi harga lebih tinggi (mark up) senilai Rp3.329.333.000," tulis BPK lagi.
BPK menyebutkan, pemborosan itu terjadi karena pejabat pembuat kebijakan tidak cermat dalam menyusun kegiatan pengadaan lahan dan tidak melakukan reviu atas laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP WAdR.
BPK kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk meminta Kepala DPHK DKI membuat teknis penyusunan pengadaan yang lebih komprehensif dan menyusun prosedur operasi standar terkait kewajiban untuk melakukan reviu atas laporan KJPP. (OL-4)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved