Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sekretaris Perusahaan PT Timah Rendi Kurniawan menyadari bahwa audit yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan eksternal yang dilakukan secara berkala untuk memastikan tata kelola keuangan dan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Audit BPK jangan dipandang untuk mencari kesalahan, melainkan lebih pada upaya perbaikan dan penguatan sistem. BPK sebagai mitra strategis perusahaan membantu untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Tekait Laporan Hasil Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan penambangan, pengolahan, dan penjualan sumber daya mineral timah tahun 2021-semester pertama 2023, perseroan telah menyampaikan rencana aksi tindaklanjut dari rekomendasi BPK.
"Terkait LHP tersebut perusahaan juga telah menyampaikan rencana aksi tindak lanjut untuk menjawab rekomendasi yang disampaikan BPK" Jelasnya
Sementara itu, Pengamat pertambangan Ferdy Hasiman menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dicermati dari Hasil Pemeriksaan BPK terkait poin ketidakmampuan PT Timah dalam melakukan pengamanan sehingga berdampak pada dugaan praktik penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) akibat penambang ilegal.
"Konteks kerugian negara dalam temuan BPK tersebut merupakan kerugian sumber daya yang ada di IUP PT Timah karena adanya penambangan ilegal. Konversi BPK yang angkanya mencapai Rp34 Triliun mungkin perlu dicermati bahwa hal tersebut berkaitan dengan kegiatan Illegal Mining sehingga menjadi edukasi kepada publik," katanya.
Menurut Ferdi, PT Timah telah melaksanakan langkah strategis untuk menangani tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan seperti penertiban, pembongkaran alat tambang bersama tim gabungan, hingga menempuh jalur hukum, melibatkan masyarakat dalam bentuk kemitraan untuk mereduksi tambang ilegal.
"Saya rasa PT Timah tidak sendiri dalam melaksanakan pengamanan wilayah konsesi dari perusahaan, pasti melibatkan berbagai pihak termasuk dengan Aparat Penegak Hukum, cuma ini yang perlu dikaji terkait efektivitasnya agar bisa benar-benar optimal," katanya.
Dia menambahkan, PT Timah juga elah menyampaikan persoalan tambang ilegal dalam berbagai forum strategis seperti saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. (E-3)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved