Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PT Timah Pastikan Terbuka untuk Seluruh Proses Audit

Andhika Prasetyo
28/5/2025 21:42
PT Timah Pastikan Terbuka untuk Seluruh Proses Audit
Ilustrasi(Antara)

PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sekretaris Perusahaan PT Timah Rendi Kurniawan menyadari bahwa audit yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan eksternal yang dilakukan secara berkala untuk memastikan tata kelola keuangan dan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Audit BPK jangan dipandang untuk mencari kesalahan, melainkan lebih pada upaya perbaikan dan penguatan sistem. BPK sebagai mitra strategis perusahaan membantu untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Tekait Laporan Hasil Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan penambangan, pengolahan, dan penjualan sumber daya mineral timah tahun 2021-semester pertama 2023, perseroan telah menyampaikan rencana aksi tindaklanjut dari rekomendasi BPK. 

"Terkait LHP tersebut perusahaan juga telah menyampaikan rencana aksi tindak lanjut untuk menjawab rekomendasi yang disampaikan BPK" Jelasnya

Sementara itu, Pengamat pertambangan Ferdy Hasiman menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dicermati dari Hasil Pemeriksaan BPK terkait poin ketidakmampuan PT Timah dalam melakukan pengamanan sehingga berdampak pada dugaan praktik penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) akibat penambang ilegal. 

"Konteks kerugian negara dalam temuan BPK tersebut merupakan kerugian sumber daya yang ada di IUP PT Timah karena adanya penambangan ilegal. Konversi BPK yang angkanya mencapai Rp34 Triliun mungkin perlu dicermati bahwa hal tersebut berkaitan dengan kegiatan Illegal Mining sehingga menjadi edukasi kepada publik," katanya. 

Menurut Ferdi, PT Timah telah melaksanakan langkah strategis untuk menangani tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan seperti penertiban, pembongkaran alat tambang bersama tim gabungan, hingga menempuh jalur hukum, melibatkan masyarakat dalam bentuk kemitraan untuk mereduksi tambang ilegal. 

"Saya rasa PT Timah tidak sendiri dalam melaksanakan pengamanan wilayah konsesi dari perusahaan, pasti melibatkan berbagai pihak termasuk dengan Aparat Penegak Hukum, cuma ini yang perlu dikaji terkait efektivitasnya agar bisa benar-benar optimal," katanya. 

Dia menambahkan, PT Timah juga elah menyampaikan persoalan tambang ilegal dalam berbagai forum strategis seperti saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya