Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Didesak segera Tetapkan Harga Pokok Mineral Timah

Andhika Prasetyo
15/5/2025 22:27
Pemerintah Didesak segera Tetapkan Harga Pokok Mineral Timah
Ilustrasi(Antara)

Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dibutuhkan sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan komoditas tersebut.

"Yang dibutuhkan rakyat penambangan, pengusaha penambang termasuk PT Timah itu adalah harga pokok mineral," kata anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5).

Menurut dia, komoditas tambang lain seperti batu bara, nikel dan bauksit sudah memiliki HPM. Hanya timah yang kini belum memiliki penetapan terkait harga tersebut.

"Ini yang paling utama harga patokan. Bauksit, nikel batu bara ada, kenapa timah tidak? Kami meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk segera menetapkan ini," kata Nasril.

Nasril menilai HPM sangat penting sebagai acuan penambang. Jika tidak, PT Timah sebagai BUMN bakal kalah beli dengan pengusaha swasta lain. Dia meminta pemerintah dapat serius menyikapi hal itu. 

"Kita harus menuntaskan persoalan itu. Melihat harga patokan mineral yang tidak ada, semakin lama rakyat semakin sengsara," urainya.

Usulan yang disampaikan Nasril ini juga menjadi bagian salah satu point kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan MIND ID dan PT Timah. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya