Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman. Langkah itu dilakukan setelah ditemukannya pelanggaran ketentuan perizinan yang dilakukan oleh pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Aksi penertiban tersebut ditandai dengan pemasangan plang penghentian di lokasi penambangan dua badan usaha pemegang SIPB. Kedua badan usaha tersebut diketahui telah melakukan aktivitas penambangan sebelum melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan dalam aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi menjelaskan penghentian sementara ini merupakan langkah lanjutan. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pemberitahuan tertulis kepada badan usaha terkait, namun belum dipatuhi.
“Pemasangan plank penghentian ini merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan. Pemerintah memberikan kesempatan kepada badan usaha untuk segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, khususnya dokumen lingkungan UKL-UPL, sebelum kembali melakukan aktivitas penambangan,” ujar Helmi, Rabu (11/2).
Ia menegaskan sanksi penghentian penambangan bersifat administratif dan persuasif. Namun demikian, apabila kegiatan penambangan tetap dilakukan tanpa memenuhi kelengkapan syarat perizinan, maka penindakannya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika setelah ini, masih ditemukan aktivitas penambangan tanpa kelengkapan dokumen, maka penanganannya akan ditingkatkan sesuai dengan mekanisme penegakan hukum,” tegasnya.
Helmi menyebut hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, khususnya Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2), yang menegaskan bahwa pemegang SIPB hanya dapat melakukan kegiatan penambangan setelah memiliki dokumen perencanaan penambangan yang disetujui, termasuk dokumen teknis dan dokumen lingkungan hidup.
Pemprov Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan penataan dan pembenahan tata kelola pertambangan secara bertahap dan berkelanjutan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib, berkelanjutan, serta memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Penertiban tersebut dilaksanakan oleh tim terpadu yang dikoordinir oleh Dinas ESDM Provinsi Sumbar, dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, serta didampingi oleh Dinas PTSP Kabupaten Padang Pariaman, Camat Lubuk Alung, dan Wali Nagari setempat.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved