Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Komisi VI DPR RI mendukung penuh upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah nasional. Parlemen ingin mendorong terciptanya ekosistem pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi negara serta masyarakat.
“Isu timah ini luar biasa menjadi magnet. Semua mata melihat. Masalah yang ada harus segera dijawab. Kami datang ke london, melihat bahwa kita tidak punya kekuatan yang besar untuk menentukan harga timah, tapi anehnya dunia tergantung dengan pasokan dari kita,” kata Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5).
Hal tersebut disampaikan Anggia dalam rapat dengar pendapat bersama Mind ID dan Direktur Utama PT Timah. RDP membaha Evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah. Anggia mengatakan timah yang dimiliki Indonesia yang sangat dibutuhkan dunia untuk berbagai industri. Bahkan Indonesia menjadi salah satu produsen timah terbesar di dunia, namun belum bisa menentukan harga timah dunia dan juga masih masifnya tambang ilegal. Selain itu, menurutnya tambang ilegal harus segera ditangani dengan serius karena tidak hanya merugikan PT Timah tapi juga merugikan negara.
“Isu illegal mining yang harus kita tangani. Kalau kerja bersama, banyak harapan perbaikan tata kelola dan tata niaga timah. Masyarakat Indonesia punya harapan besar untuk timah, ikhtiar kita ini untuk memperbaiki tata kelola timah,” ungkap dia.
Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro meminta dukungan komisi VI DPR RI dalam memperbaiki tata kelola timah secara nasional. Ia menyebutkan, ada beberapa tantangan yang dihadapi PT Timah diantaranya penambangan ilegal di IUP PT Timah, tumpang tindih tata ruang di IUP PT Timah. Komisi VI DPR RI diharapkan bisa melakukan pengawasan.
“Kami juga memohon dukungan dari komisi VI DPR RI dalam melaksanakan tugas sehingga PT Timah dapat terus memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara," kata Restu.
Selain itu, PT Timah juga meminta dukungan terkait kebijakan yang mendorong skema penjualan timah satu pintu melalui PT Timah sebagai BUMN. Menurutnya, itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga timah dan memperkuat posisi Indonesia agar bisa menentukan harga timah dunia.
Waki Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Khalid menyambut baik usulan dari Direktur Utama PT Timah terkait penjualan timah yang dilakukan satu pintu melalui PT Timah, Menurutnya, hal ini merupakan wujud implementasi dari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Apresiasi usulan yang disampaikan supaya pemsasaran timah dilakukan tunggal oleh PT Timah ini sesuai pasal 33, seharusnya ini juga dilakukan oleh BUMN lain, ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk kesejahteraan rakyat,” kata Nurdin.
Dirinya juga berharap PT Timah dapat mencari solusi produktif terhadap tambang ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan, Komisi VI DPR RI memberikan dukungan bagi manajemen baru PT Timah untuk melaksanakan tugas dalam mengelola sumber daya alam timah.
"Kami mendukung penuh langkah yang akan dilakukan manjemen baru, kita akan melakukan fungsi pengawasan dengan mendorong PT Timah kembali berjaya dan memerikan dukungan fiskal bagi negara dan mensejahterakan rakyat," ungkap Nurdin. (E-3)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KETUA Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan Raja Ampat kaya akan keanekaragaman hayati darat maupun laut dan banyak di antaranya bersifat endemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved