Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
SURAT dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) menyebut 15 orang telah menerima kekayaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik (ASABRI).
Delapan di antaranya adalah terdakwa perkara tersebut, satu orang merupakan tersangka yang proses penuntutannya dibatalkan karena meninggal dunia.
Sementara itu, enam orang lainnya tidak ditersangkakan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Keenamnya adalah Danny Boestami, Gustipar Pinayungan, Edward Seky Soeryadjaja, Bety Halim, Lim Angie Christina, serta Rennier Abdul Rahman Latief. Beberapa nama itu saat ini berstatus terpidana dalam perkara lain.
Bety dan Edward misalnya, saat ini sedang dibui dalam perakara korupsi dana pensiun (Dapen) PT Pertamina (persero) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp599,426 miliar.
Dalam kasus itu, Bety sempat buron sebelum akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada awal Maret 2021 lalu. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung, Bety dan Edward masing-masing pidana penjara 5 tahun dan 15 tahun.
Adapun Rennier dijerat dalam perakra korupsi pada PT Danareksa Sekutrias. Di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim menjatuhkan vons pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp300 juta.
Ia juga diminta untuk membayar uang penggati sebesar Rp155,237 miliar. Dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perakra (SIPP) PN Jakarta Pusat, Rennier diketahui sedang menempuh upaya hukum banding.
Sedangkan Lim Angie terlibat dalam kasus peniupan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi fiktif Millenium Dinamika Investama (MDI). Hakim PN Jakarta Pusat menghukum Angie pidana 8 tahun dan denda Rp10 miliar. Di tingkat banding, vonis Angie berkurang jadi 3 tahun dan dakwaan TPPUnya dinyatakan tidak terbukti.
Di sisi lain, Danny sempat diseret ke pengadilan karena kasus dugaan korupsi Dapen PT Pupuk Kalimantan Timur. Majelis hakim pengadilan tingkat pertama menyatakan Danny tidak terbukti secara sah bersalah melakukan korupsi. Putusan itu diperkuat hingga di tingkat kasasi.
Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Bety dan Lim Angie menerima kekayaan sebesar Rp431,371 miliar pada perkara ASABRI. Edward menerima Rp121,558 miliar, sedangkan Rennier memperoleh kekayaan sebesar Rp254,234 miliar.
Danny memperoleh kekayaan bersama terdakwa Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi sebesar Rp1,318 triliun. Sementara Gustipar diperkaya Rp18,422 juta.
Audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat kerugian keuangan negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp22,788 triliun. Terdakwa Heru Hidayat memperoleh kekayaan terbanyak, yakni sebesar Rp12,421 triliun. Benny Tjokrosaputro dan Jimmy Sutopo disebut memperoleh Rp5,968 triliun.
Dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri masing-masing diperkaya Rp64,5 miliar dan Rp17,972 miliar beserta uang yang telah dibelikan dua mobil Toyota Alphard.
Lebih lanjut, Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI peridoe 2012-2014 Bachtiar Effendi diperkaya Rp453,783 juta, Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI periode 2014-2019 Hari Setianto diperkaya Rp873,883 juta.
Sedangkan Kepala Divisi Investasi ASABRI periode 2012-2016 Ilham Wardhana Bilang Siregar diperkaya Rp241,027 miliar beserta biaya perjalanan ke Inggirs dan Australia dari PT Principal Aset Manajemen masing-masing sejumlah Rp287,620 juta dan Rp173,564 juta.
Ilham tidak diseret ke pengadilan karena proses penuntutannya dihentikan usai meninggal dunia pada Sabtu (31/7) akibat sakit. (Tri/OL-09)
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Lifting perdana produk bahan bakar minyak berupa Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur dengan campuran minyak jelantah dari Kilang Cilacap menjadi kado HUT ke-80 RI dari Pertamina.
Salah satu program unggulan yang diterapkan di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang bernama Nona Nori, yang fokus pada pengelolaan potensi lokal berbasis rumput laut.
Kinerja Pertamina pada semester I 2025 dinilai sejalan dengan semangat HUT ke-80 Republik Indonesia. Capaian positif itu juga disebut sangat mendukung upaya pencapaian swasembada energi.
SKK Migas menyoroti capaian progres proyek yang ditargetkan menembus angka 70% pada kuartal I 2026.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap mencatat sejarah baru dengan mengirimkan perdana produk Pertamina Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang berbahan baku minyak jelantah
Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) telah menyelesaikan tahapan pemasangan jacket dan topside anjungan lepas pantai OOA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved