Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menerima panggilan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjelaskan dugaan selisih anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang disampaikan pemerintah.
"Pertama, saya sampai saat ini belum ada surat resmi dari DPR untuk menjelaskan hal tersebut dan itu merupakan hasil yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah. Detailnya nanti pada saat kami betul-betul dipanggil," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Jumat (10/9).
"Sampai sekarang belum ada komunikasi secara lisan maupun tertulis. Bila nanti ada permintaan dari DPR kami akan menjelaskan yang diminta, baik penjelasan resmi kepada DPR maupun penjelasan lain yang dibutuhkan oleh publik. Kami tidak bisa memberikan jawaban atau respons terhadap sesuatu yang belum ada," sambungnya.
Diketahui sebelumnya anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mengatakan, pihaknya berencana memanggil BPK untuk menjelaskan dugaan selisih anggaran PEN 2020. Selisih anggaran itu, menurutnya, terlihat dari penghitungan BPK yang menyebutkan total anggaran PEN 2020 ialah Rp841,89 triliun dan yang dilaporkan pemerintah yakni Rp695,2 triliun. Dus, ada selisih sekitar Rp146,69 triliun yang tak disampaikan pemerintah sebagai anggaran dana PEN 2020.
"BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," ujar Achmad dikutip dari keterangan tertulisnya.
Kementerian Keuangan menyatakan isu selisih dana PEN 2020 yang berkembang tidak tepat. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari melalui siaran pers menuturkan, dana Rp146,69 triliun itu dibelanjakan dan dilaporkan pemerintah melalui pos kementerian/lembaga.
Dia menjelaskan pengelolaan anggaran dilakukan dengan cara penandaan khusus (tagging) pada alokasi prioritas. Dalam hal ini, kata Rahayu, ialah anggaran senilai Rp695,2 triliun untuk program PEN 2020. Dana tagging itu bertujuan memudahkan pemantauan pada output dan realisasi anggaran.
Baca juga: Produksi Beras 2018-2021 Naik, Akademisi IPB: Ketahanan Pangan Makin Kuat
"Untuk alokasi anggaran yang tidak termasuk dalam Rp695,2 triliun tetapi terkait dengan kebijakan PC-PEN dengan alokasi senilai Rp146,69 triliun digunakan antara lain untuk penanganan covid-19 di internal K/L, biaya burden sharing yang ditanggung Bank Indonesia dan pemerintah, serta program belanja subsidi yang telah dialokasikan. Walaupun tidak dilakukan tagging/penandaan khusus, dapat dipastikan terhadap realisasi belanja ini juga telah dilaporkan dalam LKPP tahun 2020 (audited)," terang Rahayu. (OL-14)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved