Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari kerugian negara dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos). Pencarian dilakukan dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami dan BPK terus diskusi di mana mencari unsur kerugian negaranya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Karyoto mengatakan, saat ini, pihaknya terus mendalami kasus itu. Barang bukti yang dimiliki pun diperiksa ulang dengan cara mengaitkan dengan fakta persidangan yang ada.
Baca juga: KPK Dalami Kasus Suap Pajak PT Jhonlin Baratama dan PT Bank Pan Indonesia
Kedua temuan itu akan diperdalam dengan pemanggilan saksi. Masyarakat diminta bersabar.
"Kita lihat dari sisi ketercukupan barang bukti atau arahnya ke mana," ujar Karyoto.
Sebelumnya, Juliari Peter Batubara divonis 12 tahun penjara. Dia terbukti menerima suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana 12 tahun dan Pidana Denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara," kata Hakim Ketua Mochamad Damis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (23/8).
Juliari diyakini menerima uang suap terkait pengadaan bansos dengan total Rp32 miliar. Uang itu diberikan secara bertahap dengan orang berbeda.
Hakim juga menyebut Juliari telah memakai uang suap itu sekitar Rp15,01 miliar. Hakim menyebut uang yang digunakan itu sudah dikembalikan Rp508,8 juta ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti.
Selain itu, hakim juga memberikan hukuman pidana pengganti sebesar Rp14,597 miliar kepada Juliari. Pidana pengganti itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak, harta benda Juliari akan dirampas paksa untuk dilelang sebagai pengembalian aset negara. (OL-1)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved