Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyatakan terdapat pemborosan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) milik Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp1,19 Miliar.
Pemborosan itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban pembayaran. Terdapat dua penyedia jasa pengadaan rapid test covid-19 dengan merek yang sama, serta dengan waktu yang berdekatan. Adapun kedua penyedia jasa, yakni PT NPN dan PT TKM.
Menanggapi temuan itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan bahwa tidak ditemukan kerugian negara dalam pengadaan rapid test senilai Rp1,19 Miliar.
Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Dana Rapid Test, Wagub DKI: Ada Proses Klarifikasi
"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Tidak ditemukan kerugian negara," jelas Widyastuti, Jumat (6/8).
Widyastuti mengklaim bahwa pemborosan anggaran berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut hanya masalah administrasi. Dia pun membeberkan alasan pihaknya memilih penyedia jasa rapid test yang lebih mahal, walaupun memiliki spesifikasi yang sama.
Salah satu faktor penyebab pemborosan anggaran adalah harga jual di pasaran pada saat itu tergolong tinggi. Kemudian, faktor lainnya, yaitu belum ada pengiriman alat rapid test secara rutin.
Baca juga: BPK DKI Temukan Pemborosan dalam Pengadaan Alat Rapid Test Pemprov DKI
"Awal tahun lalu kan belum ada pengiriman secara rutin. Kita meyakinkan bahwa bisa melakukan kegiatan. Sehingga, kita perlu menjamin warga DKI dapat dilakukan pemeriksaan," papar Widyastuti.
Pihaknya pun menegaskan bahwa temuan BPK bukan kelalaian, serta tidak ada kerugian negara dari pembelanjaan tersebut. "Semuanya tidak ada kerugian negara. Hanya masalah administrasi," tegasnya.
Tak hanya itu, Widyastuti mengaku Pemprov DKI selalu berkoordinasi dengan aparat, baik kejaksaan maupun Inspektorat Provinsi DKI. Tujuannya, mengawal penggunaan anggaran penanganan covid-19. Pihaknya juga meminta pengawalan secara khusus kepada auditor.(OL-11)
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Mahendra menyebut pihaknya tidak membuka akses KUAPPAS 2020 lantaran hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menegaskan akam menghapus anggaran-anggaran tidak penting dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Chaidir menampik jika pengunduran diri Edy karena ditekan oleh pihak tertentu. Pasalnya Dinas Pariwisata sempat membuat kehebohan terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved