Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyatakan terdapat pemborosan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) milik Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp1,19 Miliar.
Pemborosan itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban pembayaran. Terdapat dua penyedia jasa pengadaan rapid test covid-19 dengan merek yang sama, serta dengan waktu yang berdekatan. Adapun kedua penyedia jasa, yakni PT NPN dan PT TKM.
Menanggapi temuan itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan bahwa tidak ditemukan kerugian negara dalam pengadaan rapid test senilai Rp1,19 Miliar.
Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Dana Rapid Test, Wagub DKI: Ada Proses Klarifikasi
"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Tidak ditemukan kerugian negara," jelas Widyastuti, Jumat (6/8).
Widyastuti mengklaim bahwa pemborosan anggaran berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut hanya masalah administrasi. Dia pun membeberkan alasan pihaknya memilih penyedia jasa rapid test yang lebih mahal, walaupun memiliki spesifikasi yang sama.
Salah satu faktor penyebab pemborosan anggaran adalah harga jual di pasaran pada saat itu tergolong tinggi. Kemudian, faktor lainnya, yaitu belum ada pengiriman alat rapid test secara rutin.
Baca juga: BPK DKI Temukan Pemborosan dalam Pengadaan Alat Rapid Test Pemprov DKI
"Awal tahun lalu kan belum ada pengiriman secara rutin. Kita meyakinkan bahwa bisa melakukan kegiatan. Sehingga, kita perlu menjamin warga DKI dapat dilakukan pemeriksaan," papar Widyastuti.
Pihaknya pun menegaskan bahwa temuan BPK bukan kelalaian, serta tidak ada kerugian negara dari pembelanjaan tersebut. "Semuanya tidak ada kerugian negara. Hanya masalah administrasi," tegasnya.
Tak hanya itu, Widyastuti mengaku Pemprov DKI selalu berkoordinasi dengan aparat, baik kejaksaan maupun Inspektorat Provinsi DKI. Tujuannya, mengawal penggunaan anggaran penanganan covid-19. Pihaknya juga meminta pengawalan secara khusus kepada auditor.(OL-11)
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved