Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut terhadap laporan pertanggungjawaban APBD pada 2017-2020.
Namun, hal itu bukan berarti laporan keuangan Pemprov DKI atas pengelolaan anggaran tidak memiliki cela. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan dalam pengadaan alat rapid test covid-19 di Dinas Kesehatan DKI pada tahun lalu.
Baca juga: Soal Pemborosan Dana Rapid Test Rp1,19 Miliar, DPRD: Lihat Dulu Konteksnya
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut terhadap setiap penilaian dan catatan dari BPK, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
"Jadi kalau ada pemeriksaan temuan BPK, itu sudah menjadi tugas dari BPK dan tugas kami Pemprov DKI, untuk mengklarifikasi dan menjelaskan semua," jelas Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Kamis (5/8).
Pihaknya juga terus berupaya melakukan pengelolaan APBD DKI dengan cermat. Serta, mencatatkan pengelolaan anggaran dengan baik dan tepat, agar terlihat pemanfaatan yang efektif dan efisien.
Baca juga: BPK DKI Temukan Pemborosan dalam Pengadaan Alat Rapid Test Pemprov DKI
Upaya itu untuk memberikan manfaat anggaran daerah bagi masyarakat. Berikut, mempertahankan prestasi Pemprov DKI yang mendapatkan opini WTP dalam beberapa tahun terakhir.
"WTP ini prestasi yang baik. Bagi DKI Jakarta, WTP sesuatu yang harus didapatkan, karena itu bagian dari pengelolaan keuangan yang independen, transparan dan akuntabel," pungkas Ariza.(OL-11)
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved