Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPK Temukan Pemborosan Dana Rapid Test, Wagub DKI: Ada Proses Klarifikasi

Putri Anisa Yuliani
05/8/2021 19:53
BPK Temukan Pemborosan Dana Rapid Test, Wagub DKI: Ada Proses Klarifikasi
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat mendistribusikan bansos tunai di Glodok, Jakarta.(Antara)

PEMPROV DKI Jakarta mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut terhadap laporan pertanggungjawaban APBD pada 2017-2020. 

Namun, hal itu bukan berarti laporan keuangan Pemprov DKI atas pengelolaan anggaran tidak memiliki cela. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan dalam pengadaan alat rapid test covid-19 di Dinas Kesehatan DKI pada tahun lalu.

Baca juga: Soal Pemborosan Dana Rapid Test Rp1,19 Miliar, DPRD: Lihat Dulu Konteksnya

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut terhadap setiap penilaian dan catatan dari BPK, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

"Jadi kalau ada pemeriksaan temuan BPK, itu sudah menjadi tugas dari BPK dan tugas kami Pemprov DKI, untuk mengklarifikasi dan menjelaskan semua," jelas Ariza, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Kamis (5/8).

Pihaknya juga terus berupaya melakukan pengelolaan APBD DKI dengan cermat. Serta, mencatatkan pengelolaan anggaran dengan baik dan tepat, agar terlihat pemanfaatan yang efektif dan efisien.

Baca juga: BPK DKI Temukan Pemborosan dalam Pengadaan Alat Rapid Test Pemprov DKI

Upaya itu untuk memberikan manfaat anggaran daerah bagi masyarakat. Berikut, mempertahankan prestasi Pemprov DKI yang mendapatkan opini WTP dalam beberapa tahun terakhir.

"WTP ini prestasi yang baik. Bagi DKI Jakarta, WTP sesuatu yang harus didapatkan, karena itu bagian dari pengelolaan keuangan yang independen, transparan dan akuntabel," pungkas Ariza.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya