Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUBAHAN Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran 2025 tidak boleh menjadi proses teknis pembahasan anggaran semata. Sebaliknya, harus menjadi bahan koreksi terhadap kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
.
"Fokus kita pada skala prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga. Program yang tidak relevan, penyerapannya rendah atau berdampak kecil, harus ditangguhkan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino di Jakarta, Jumat (4/7).
Ia juga meminta agar setiap komisi di DPRD DKI dapat membahas anggaran secara lebih optimal, demi memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga Jakarta.
"Ini bukan sekadar bicara tentang angka dan pos belanja, tapi tentang menyambut arah pembangunan Jakarta ke depan, terutama dalam menjawab dinamika kebutuhan warga yang berubah sangat cepat," ujarnya.
Wibi menambahkan, anggaran untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penanggulangan banjir serta pemulihan ekonomi harus menjadi perhatian utama.
Karena, kata dia, setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy paste yang tidak menyentuh masyarakat.
"Kita kawal bersama agar perubahan ini tidak sekadar prosedural, tapi benar-benar bermakna untuk rakyat Jakarta," katanya. (Ant/P-2)
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Ketua DPRD Klungkung mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.
Djamari memiliki sejumlah pekerjaan yang telah menanti, mulai dari memastikan kondisi politik aman terkendali, hingga reformasi kepolisian.
Presiden Prabowo telah bergerak cepat merespons sejumlah persoalan yang mengemuka di ruang publik, seperti pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved