Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyatakan ada pemborosan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) milik Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp1,19 Miliar.
Pemborosan itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban pembayaran. Terdapat dua penyedia jasa pengadaan rapid test covid-19 dengan merek yang sama, serta dengan waktu yang berdekatan. Adapun kedua penyedia jasa, yakni PT NPN dan PT TKM.
Baca juga: BPK DKI Temukan Pemborosan dalam Pengadaan Alat Rapid Test Pemprov DKI
Menanggapi temuan tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah menilai harus dilihat konteksnya sebelum ditindaklanjuti. “Jika ada pelanggaran tata cara pengadaan demi memperoleh keuntungan, pihak berwajib harus melakukan penyidikan lebih jauh," ujar Ima saat dihubungi, Kamis (5/8).
"Pejabat pelaksana harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” imbuhnya. Namun, jika konteksnya darurat karena saat itu alat tes sulit didapat, maka temuan tersebut tidak perlu masuk ranah hukum.
Baca juga: Sepi Peminat, Pemprov DKI Perpanjang Perekrutan Nakes Covid-19
“Jangan sampai nanti program mereka tidak mau dilaksanakan, terutama yang berhubungan dengan covid-19, karena mereka takut dikriminalisasi,” pungkas Ima.
Sebelumnya, BPK menemukan pemborosan anggaran pengadaan rapid test covid-19 di Pemprov DKI senilai Rp1,1 miliar. Catatan laporan pemeriksaan tertuang dalam Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda DKI Jakarta Tahun 2020.
"Pemborosan atas pengadaan rapid tes covid-19 Tahun Anggaran 2020 senilai Rp1,1 miliar," tulis sub judul laporan BPK tersebut.(OL-11)
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
APBD Jawa Barat 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
Pemkot dan DPRD Kota Bandung berhasil enyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dana CSR sebagai kewajiban moral perusahaan sangat membantu pembangunan di Jabar. Sebab dana APBD tidak akan bisa mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved