Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta menekankan bahwa tidak ada pemborosan pengadaan tanah makam untuk kasus covid-19 di Srengseng Sawah, Jakarta. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggap hanya terkait perbedaan penilaian harga dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Kalau melihat temuan BPK, tidak ada kalimat pemborosan. Judul temuannya adalah Penilaian Harga Pasar dari Konsultan Jasa Penilai Publik atas Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Makam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Tidak didasarkan kondisi tanah dan data pembanding yang sebenarnya," jelas Inspektur Provinsi DKI Syaefulloh Hidayat dalam keterangan resmi, Selasa (24/8).
Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Rp3,3 Miliar Pengadaan Lahan Makam Pemprov DKI
Syaefulloh menyebut Pemprov DKI telah melakukan pembayaran berdasarkan hasil appraisal KJPP dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Adapun rekomendasi dari BPK, lanjut dia, bersifat administratif untuk menjadi pedoman penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam pengadaan tanah selanjutnya.
"Menambah pedoman teknis terkait kewajiban review atas laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP, khususnya review atas data pembanding. Tidak ada kerugian negara atas temuan ini," imbuhnya.
Baca juga: Jakarta Masuk 50 Kota Teraman Dunia, Ini Kata Anies
Diketahui, BPK menemukan pemborosan sebesar Rp3,32 miliar terkait pengadaan tanah makam covid-19 seluas 14.349 meter persegi di Srengseng Sawah, Jakarta. BPK menyebut pemborosan disebabkan pejabat pembuat kebijakan tidak cermat.
Terutama dalam menyusun kegiatan pengadaan lahan, serta tidak melakukan tinjauan laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP. BPK kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, untuk meminta Kepala DPHK DKI Jakarta membuat teknis penyusunan pengadaan yang lebih komprehensif.(OL-11)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota sudah menjadi perhatian serius
KEMENTERIAN Pertahanan Israel meminta keluarga seorang tentara Kristen yang gugur untuk menurunkan batu nisannya karena terdapat ukiran salib di atasnya.
Istri Glenn Fredly kesal rumput di makam penyanyi itu sempat terbakar. Ia berharap peziara tidak lagi membakar lilin saat datang ke makam.
Bagaimana penjelasan Rabithah Alawiyah sebagai organisasi resmi yang mencatat keturunan Ba'alawy di Indonesia terhadap isu-isu itu? Berikut penjelasan Rabithah Alawiyah.
SESOSOK pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di samping permakaman Tanah Gocap, Kota Tangerang, Banten. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir pejabat yang masih berani melakukan penggelembungan harga dalam tahapan pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved