Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi

Candra Yuri Nuralam
03/7/2024 16:40
Sindir Parahnya Penggelembungan Harga di Indonesia, KPK: Kuburan Saja Dikorupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.(Dok. MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir pejabat yang masih berani melakukan penggelembungan harga dalam tahapan pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Beberapa kasus yang diusut Lembaga Antirasuah bahkan tergolong parah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya pernah memproses hukum pejabat yang berani menggelembungkan harga tanah untuk pengadaan kuburan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Sindiran itu dicetuskan di depan banyaknya pejabat dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Indeks Tata Kelola BMD di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

“Saya kurang tahu apakah ada sekda atau BKAD nya hadir pada pagi hari ini. Pengadaannya, pengadaan tanah kuburan. Tanah kuburan pak, namanya kuburan untuk proyek mati saja masih dikorup,” tegas Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca juga : Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras

Ghufron menjelaskan korupsi itu membuat lahan permakaman di Ogan Komering Ulu menjadi kurang. Sebab, tanah yang dijadikan ladang korupsi tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan pemerintah setempat.

Saking parahnya kasus itu, kondisi lahan yang sudah dibeli tidak datar. Harganya pun, kata Ghufron, tidak sesuai dengan pasaran di sekitar lokasi tersebut.

“Tanahnya miring nggak bisa digunakan untuk kuburan, harganya mark up, pak. Diadakan selesai tapi tidak efektif,” ucap Ghufron.

Baca juga : Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani

Permainan kotor itu terjadi karena adanya kepentingan kepala daerah setempat. Alasan itu dinilai tidak bisa diterima karena lahannya digunakan untuk memakamkan orang.

“Dipaksa untuk kemudian mengadakan tanah kuburan di tempat itu karena pemiliknya ada kepentingan dengan bupati ya,” tutur Ghufron.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya