Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berhasil membawa lembaganya untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.
Capaian tersebut merupakan ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2011. Meski meraih opini WTP, Airlangga pun menegaskan pada jajarannya untuk tetap bekerja keras.
"Jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tidak hanya berlomba mengejar opini WTP, tetapi juga harus bekerja keras dalam meningkatkan praktik tata kelola pemerintah yang baik atau good governance," tegas Airlangga dalam keterangan persnya, Rabu (15/9).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di tengah kondisi pandemi, Airlangga juga meminta kepada jajarannya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, mengelakukan checks and balances, serta saling bekerja sama dan koreksi.
Menurut Airlangga, hal tersebut akan membawa semua kebijakan dan program berjalan secara efektif dan membawa banyak manfaat besar untuk masyarakat.
Pada kesempatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa ruang untuk perbaikan dan pengendalian internal tetap harus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan berkesinambungan.
"Harus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam LHP, sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik," imbuh Airlangga.
Airlangga pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras dan pada BPK RI atas pemeriksaan dan kesempatan koordinasi yang intensif.
"Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan sebaik-baiknya dan memberikan kesempatan untuk berkoordinasi secara intensif dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara di Kemenko Perekonomian, serta kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut," pungkas Airlangga.
Opini WTP sendiri merupakan sebuah standar wajib yang harus dipertahankan. Hal ini yang mampu mendorong perbaikan kinerja secara terus menerus, mendorong pengembangan Sistem Pengendalian Internal yang memadai, serta penerapan governance, risk and compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian. (RO/OL-09)
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
APBN per Mei 2025 tercatat mengalami defisit Rp21 triliun, atau 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Bendahara Negara menilai kehadiran satuan tugas OPN akan berdampak positif bagi penerimaan negara.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya terhadap sektor pendidikan. Dalam pidato yang disampaikan di hadapan civitas akademika Unhan RI
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved