Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7).
BP Batam sukses mempertahankan penghargaan tertinggi untuk laporan keuangan lembaga negara ini sejak 2017 lalu atau yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, mengatakan pemberian Opini WTP terhadap BP Batam pun telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Baca juga : BP Batam Raih Opini WTP Keenam Kalinya
Dimana, BPK menetapkan empat kriteria penilaian yang mencakup kepada kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pemeriksaan Intern (SPI).
"Pencapaian ini menunjukkan komitmen BP Batam dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel. Prestasi ini juga mendorong BP Batam untuk dapat terus menciptakan keselarasan dalam menjalankan program pembangunan yang inklusif," ujar Ahmadi di Ruang Rapat Konsultasi, Gedung Tower BPK RI.
Di samping itu, Ahmadi mengapresiasi pencapaian BP Batam yang sukses mempertahankan Opini WTP sejak 2017 lalu.
Baca juga : BP Batam Terima Kunjungan BPK RI, Persiapan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Tahun 2021
Menurutnya, pemberian opini tersebut merupakan tolak ukur terhadap tranparansi dan akuntabilitas suatu laporan keuangan lembaga negara.
Sehingga, tiap lembaga memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) dalam membangun bangsa dan negara.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama BP Batam selama proses berlangsung. Saya ucapkan selamat untuk BP Batam," pungkasnya.
Baca juga : BP Batam Jamin Kondusivitas Iklim Investasi di Batam
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan jika predikat ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi BP Batam.
Ia pun berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa rekomendasi dari BPK RI selama audit berlangsung.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan upaya terbaik dalam mengelola keuangan negara dan memberikan kemudahan perizinan," ungkap Rudi yang hadir bersama Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Rudi juga menegaskan jika BP Batam akan terus berupaya maksimal dalam mendukung pembangunan inklusif demi meningkatkan nilai investasi yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami juga memohon petunjuk dari BPK dalam menyelesaikan beberapa rekomendasi agar tidak ada permasalahan anggaran ke depannya," tandasnya. (Z-11)
Di Pasar Tiban Center, harga beras kemasan 5 kilogram masih dijual sekitar Rp85 ribu, kemasan 10 kilogram Rp155 ribu, dan kemasan 25 kilogram berkisar Rp350 ribu.
Harga daging sapi beku kini rata-rata berada di atas Rp110.000 per kilogram, melonjak signifikan dari harga normal yang berkisar Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
BATAM diperkirakan mengalami cuaca umumnya berawan pada Jumat, 27 Februari 2026. Meski pada pagi hari kondisi relatif cerah berawan, hujan berpotensi turun pada siang hingga sore hari.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Harga di Pasar Penuin, Pasar Mitra Raya, dan Pasar Tos 3000 menunjukkan harga cabai rawit merah menembus Rp92.950 per kilogram.
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved