Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7).
BP Batam sukses mempertahankan penghargaan tertinggi untuk laporan keuangan lembaga negara ini sejak 2017 lalu atau yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, mengatakan pemberian Opini WTP terhadap BP Batam pun telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Baca juga : BP Batam Raih Opini WTP Keenam Kalinya
Dimana, BPK menetapkan empat kriteria penilaian yang mencakup kepada kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pemeriksaan Intern (SPI).
"Pencapaian ini menunjukkan komitmen BP Batam dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel. Prestasi ini juga mendorong BP Batam untuk dapat terus menciptakan keselarasan dalam menjalankan program pembangunan yang inklusif," ujar Ahmadi di Ruang Rapat Konsultasi, Gedung Tower BPK RI.
Di samping itu, Ahmadi mengapresiasi pencapaian BP Batam yang sukses mempertahankan Opini WTP sejak 2017 lalu.
Baca juga : BP Batam Terima Kunjungan BPK RI, Persiapan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Tahun 2021
Menurutnya, pemberian opini tersebut merupakan tolak ukur terhadap tranparansi dan akuntabilitas suatu laporan keuangan lembaga negara.
Sehingga, tiap lembaga memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) dalam membangun bangsa dan negara.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama BP Batam selama proses berlangsung. Saya ucapkan selamat untuk BP Batam," pungkasnya.
Baca juga : BP Batam Jamin Kondusivitas Iklim Investasi di Batam
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan jika predikat ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi BP Batam.
Ia pun berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa rekomendasi dari BPK RI selama audit berlangsung.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan upaya terbaik dalam mengelola keuangan negara dan memberikan kemudahan perizinan," ungkap Rudi yang hadir bersama Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.
Rudi juga menegaskan jika BP Batam akan terus berupaya maksimal dalam mendukung pembangunan inklusif demi meningkatkan nilai investasi yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami juga memohon petunjuk dari BPK dalam menyelesaikan beberapa rekomendasi agar tidak ada permasalahan anggaran ke depannya," tandasnya. (Z-11)
Krisis air bersih yang melanda Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, masih belum sepenuhnya teratasi.
Meski secara umum cuaca terpantau stabil, BMKG menyebut potensi hujan ringan masih berpeluang terjadi secara lokal di sejumlah wilayah.
Berlokasi strategis di kawasan Meisterstadt, Pollux Mall Batam Centre, The HardDeck tampil dengan konsep aviation-themed bar & bistro yang modern dan berkelas.
TANA Group juga menghadirkan sejumlah program promosi bagi konsumen, di antaranya program Window Cuan dengan total hadiah hingga Rp1 miliar.
PERAIRAN Pantai Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tercemar limbah hitam setelah sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT).
KANTOR Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam menyatakan bahwa penanganan dan upaya antisipasi terhadap potensi masuknya virus Nipah dilakukan seperti saat pandemi Covid-19.
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved