Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya
Opini WTP diberikan atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) BP Batam Tahun 2021, pada Senin (27/6) sore.
Sebelumnya, BP Batam telah mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak 2017.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Isma Yatun dan diterima oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.
Selain BP Batam, opini WTP juga diserahkan kepada sejumlah Kementerian dan Lembaga serta Badan lainnya, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Badan Pelaksana—Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BP-BPWS)
Melalui penghargaan opini WTP ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengajak seluruh pegawai di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Baca juga : Mengenal Tugas, Fungsi, dan Gaji untuk Bagian Manajemen Pemasaran
“Karena hanya dengan kerja keras kita semua, opini WTP atas laporan keuangan BP Batam dapat kita raih,” kata Muhammad Rudi.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun mengatakan, pemeriksaan pada laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini peringkat kewajaran pada penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.
Opini tersebut terbentuk apabila instansi memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
“Entitas harus meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Sinergi yang baik antar instansi juga perlu ditingkatkan untuk laporan keuangan yang lebih baik,” ujar Isma Yatun memberi saran.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam Konstantin Siboro; Kepala Biro Keuangan BP Batam Siswanto; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait; dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta Purnomo Andiantono, serta Pejabat Tingkat Tiga lainnya di lingkungan BP Batam. (RO/OL-7)
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi, telah resmi mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kini Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam terlihat lebih modern. Desain gedungnya bercorak kekinian. Tidak itu saja fasilitasnya pun makin mantap.
Dengan pengembangan fasilitas kesehatan di KEK Kesehatan Batam, akan memudahkan warga Indonesia se-Sumatera, berobat atau terapi, dengan standar internasional.
Pertemuan ini merupakan lanjutan pembahasan mengenai potensi kerja sama dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Kesehatan Internasional di Sekupang.
BP Batam sedang melakukan penyempurnaan pada Land Management System (LMS) yang mencakup pembaruan database dan proses bisnis alokasi lahan.
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved