Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya
Opini WTP diberikan atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) BP Batam Tahun 2021, pada Senin (27/6) sore.
Sebelumnya, BP Batam telah mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak 2017.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI Isma Yatun dan diterima oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.
Selain BP Batam, opini WTP juga diserahkan kepada sejumlah Kementerian dan Lembaga serta Badan lainnya, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Badan Pelaksana—Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BP-BPWS)
Melalui penghargaan opini WTP ini, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengajak seluruh pegawai di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Baca juga : Mengenal Tugas, Fungsi, dan Gaji untuk Bagian Manajemen Pemasaran
“Karena hanya dengan kerja keras kita semua, opini WTP atas laporan keuangan BP Batam dapat kita raih,” kata Muhammad Rudi.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun mengatakan, pemeriksaan pada laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini peringkat kewajaran pada penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.
Opini tersebut terbentuk apabila instansi memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
“Entitas harus meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Sinergi yang baik antar instansi juga perlu ditingkatkan untuk laporan keuangan yang lebih baik,” ujar Isma Yatun memberi saran.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam Konstantin Siboro; Kepala Biro Keuangan BP Batam Siswanto; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait; dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta Purnomo Andiantono, serta Pejabat Tingkat Tiga lainnya di lingkungan BP Batam. (RO/OL-7)
Mantab diluncurkan untuk meningkatkan kapasitas SDM Batam. BP Batam, Kemnaker, dan ID Survey berkolaborasi menekan TPT yang mencapai 7,5% pada 2024.
BADAN Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Batam.
Perusahaan-perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat dan Jerman bakal bangun pabrik semikonduktor di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
BP Batam memperkenalkan inovasi terbaru mereka, yaitu Dashboard Investasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para investor.
BP Batam menerima audiensi dari PT Gunung Puntang Mas di Gedung Marketing Centre pada Rabu (5/11).
Backsound atau latar belakang suara akan membantu kita mewujudkan suara yang ceria, bercerita, atau ala corporate.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved