Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan pembatalan Formula E tidak ada dalam bunyi rekomendasi di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2019.
Untuk itu, Ariza dengan tegas menyatakan Pemprov DKI akan tetap melanjutkan rencana penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik internasional itu di tahun depan. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta di Gedung BPK DKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (16/9).
"Sudah disampaikan oleh BPK bahwa tidak ada temuan kerugian negara atau potensi kerugian negara. Bahwa tidak ada rekomendasi untuk ditunda dan sebagainya. Jadi berdasarkan itu Pemprov DKI akan menyelenggarakan Formula E di 2022," kata Ariza.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Syarif. Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan BPK hanya mengeluarkan tiga rekomendasi agar dilaksanakan oleh Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD pelaksana Formula E yakni kemandirian pembiayaan, mitigasi pascapandemi, dan studi kelayakan atau kajian ulang penyelenggaraan Formula E.
"Jadi tidak ada bunyinya harus dibatalkan. Tidak. Hanya tolong dikaji ulang ini bagaimana sih pendanaannya setelah pandemi. Itu yang saat ini sedang dilakukan oleh Jakpro," ujarnya.
Baca juga: Ditanya Persiapan Formula E, Sekda DKI Enggan Komentar
Syarif menyebut studi kelayakan tersebut hingga saat ini belum selesai. Jakpro masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya.
"Sebenarnya bunyi rekomendasi itu bisa diartikan, 'Silahkan lanjutkan Formula E setelah rekomendasi dilakukan'. Tapi kan BPK nggak mungkin bilang begitu. Jadi ini sebenarnya bisa dilanjutkan," tukasnya.
Sebelumnya, dua fraksi di DPRD DKI Jakarta PDIP dan PSI meminta agar gelaran balap mobil Formula E dibatalkan. Kedua fraksi itu pun mengusulkan adanya hak interpelasi agar bisa membatalkan Formula E. Dasar tuntutan tersebut adalah rekomendasi BPK DKI yang menyebut ada potensi kerugian hingga ratusan miliar rupiah jika nantinya Jakarta tetap menggelar Formula E.(OL-5)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
AJANG Formula E kembali digelar di Jakarta, Sabtu (21/6), sekaligus menandai komitmen berkelanjutan ABB dalam mendorong mobilitas ramah lingkungan dan elektrifikasi industri.
Balapan di Jakarta dimenangi Dan Ticktum yang tampil stabil sepanjang lomba.
PEMBALAP asal Inggris, Dan Ticktum mengaku cukup emosional setelah berhasil keluar sebagai juara di balapan Formula E Jakarta 2025 di Jakarta International ePrix Circuit.
PEMBALAP tim CUPRA KIRO, Dan Ticktum, meraih kemenangan perdananya di Kejuaraan Dunia Formula E.
Mitch Evans mengaku antusias kembali berlaga di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang menjadi lokasi putaran ke-12 Kejuaraan Dunia Formula E 2024-2025.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved