Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Sebelumnya, pada saat uji di depan Pansel Capim KPK, I Nyoman Wara, mengaku digugat oleh Sjamsul Nursalim (SN) terkait pelaksanaan audit BLBI yang dilakukannya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan belum diterimanya salinan lengkap putusan kasasi kasus BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dari Mahkamah Agung (MA).
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Tetapi dia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah istri Sjamsul yang bernama Itjih Nursalim ikut masuk dalam DPO atau tidak.
Persoalan Syafruddin yang telah diputus lepas tuntutan hukumnya melalui kasasi MA merupakan ujung dari upaya pemidanaan KPK kepada mantan Kepala BPPN itu
Febri mengatakan bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) kepada Syafruddin Arsyad Temenggung bukanlah vonis bebas, melainkan vonis lepas.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menggelontorkan dana sebesar Rp1,4 triliun untuk melikuidasi atau menutup satu bank umum dan 96 bank perkreditan rakyat sejak 2005 hingga 2019.
Kurnia menganggap putusan Mahkamah Agung (MA) dalam mengabulkan kasasi Syafrudin itu berbanding terbalik dengan putusan pengadilan di tingkat yang lebih rendah sebelumnya.
Rizal mengatakan, hal-hal yang menyangkut misrepresentasi dalam kasus untuk tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim jadi fokus pertanyaan penyidik.
Selain Rizal, KPK juga melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka yakni Sjamsul dan Itjih untuk diperiksa.
Febri mengungkapkan rangkaian pemeriksaan yang saat ini dilakukan merupakan komitmen KPK untuk terus mengusut kasus BLBI.
Kwik tak tahu informasi yang diberikannya untuk mendalami Sjamsul Nursalim atau Syafruddin Arsyad Temenggung
Kedua saksi tidak banyak menjelaskan perihal pemeriksaan kali ini. Bahkan, ada yang sama sekali tidak berkomentar sepatah pun.
Ferdinand mengungkapkan beberapa tanda yang menjadi dasar prediksinya tentang KPK
Laksamana Sukardi dan Glenn Muhammad Surya Yusuf diperiksa untuk tersangka Sjamsul Nursalim pada perkara BLBI
Putusan MA atas terdakwa kasus korupsi BLBI Syafruddin Arsyad akan berimplikasi buruk pada tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan
Majelis hakim memutuskan untuk melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).
Perjalanan hukum panjang yang Ia tempuh, diakui serupa dengan perjalanan Nelson Mandela pada era Apherteid.
Kami tidak akan berhenti, khususnya dalam rangka mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 Triliun dalam perkara ini," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Jika memang objek pidananya berbeda dalam arti konteks peristiwa yang dilakukan Sjamsul Nursalim berbeda, penyidikan dapat diteruskan.
KPK merasa kaget karena putusan ini ‘aneh bin ajaib’, bertentangan dengan putusan hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved