Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Tegaskan tetap Buru Sjamsul Nursalim

M. Ilham Ramadhan Avisena
09/7/2019 20:55
KPK Tegaskan tetap Buru  Sjamsul Nursalim
Demontrasi menuntut penangkapan Sjamsul Nursalim(Antara/Vega)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memburu Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim, tersangka dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang setelah MA membebaskan mantan Kepala  Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung, terdakwa dalam kasus BLBI.

"Kami tidak akan berhenti, khususnya dalam rangka mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 Triliun dalam perkara ini," tegas Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (9/7).

Baca juga: Perkara Sjamsul Nursalim Masih Dapat Dilanjutkan

KPK, lanjut Saut, akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan yang dimiliki untuk mengembalikan dugaan kerugian negara sebesar Rp4,58 triliun tersebut berdasarkan pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan pada 2017. Sejumlah saksi dan penelusuran aset menjadi fokus utama lembaga antirasywah itu.

Menyoal gugatan perdata yang diajukan Sjamsul kepada BPK, Saut menegaskan bahwa KPK tetap pada sikap awalnya untuk mengajukan gugatan sebagai pihak ketiga yang berkepentingan.

"Besok dalam agenda persidangan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, KPK juga akan hadir mengikuti jalannya persidangan tersebut," ujar Saut. (OL-8)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya