Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Hasil yang telah dicapai, lanjutnya, masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebab hak tagih negara atas dana BLBI mencapai Rp110,45 triliun.
Satgas BLBI kembali menyita aset jaminan milik debitor BLBI. Kali ini, satgas menyita aset Grup Texmaco berupa 159 bidang tanah senilai Rp1,9 triliun.
Mahfud MD mengungkap Satgas BLBI selama tujuh bulan bekerja sudah mengumpulkan Rp15,11 triliun. Nominal itu dari berbagai penyitaan aset dan uang debitur serta obligor.
Mahfud membeberkan sejumlah pegawai DJKN Kemenkeu itu ditengarai beraksi sebelum Satgas BLBI dibentuk.
Satgas menyita aset Grup Texmaco berupa 159 bidang tanah senilai Rp1,9 triliun.
Pegawai DJKN yang diduga terlibat hanya satu orang sedangkan lainnya pihak lain yang merupakan komplotan.
Pemerintah terus berupaya memulihkan kerugian negara akibat BLBI. Dalam hal ini, dengan eksekusi aset yang menjadi jaminan.
Kaharudin Ongko merupakan Penanggung Utang kepada Negara hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai Obligor Bank Umum Nasional dan Bank Arya Panduarta.
Aset terbaru yang disita ialah barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Adapun sejauh ini aset yang berhasil disita berasal dari sejumlah obligor/debitur, yakni PT Timor Putra Nasional; Trijono Gondokusumo; Santoso Sumali; Grup Texmaco; Ulung Bursa;
Meski nantinya obligor atau debitur terkait mengelak, Satgas akan mengamankan aset-aset pemilik utang yang ada di dalam negeri.
Lantas apa saja kasus-kasusnya? Yuk disimak!
Mahfud merinci terdapat penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset.
DANA Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikembalikan baru Rp28,53 triliun atau 25,83% dari Total Utang Rp110 triliun. Sementara, kerja satgas BLBI berakhir tahun ini.
Undang-Undang Perampasan Aset ini perlu kita dorong sehingga apa yang menjadi aset BLBI itu kemarin itu bisa kita rampas oleh negara dengan kondisi kenaikan seperti itu.
Dia menjelaskan, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya hukum sesuai ketentuan berlaku
Diharapkan semangat tersebut menghasilkan sinergi antarlembaga sehingga mempercepat pengembalian uang negara dari para pengemplang BLBI.
DOSEN Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Umi Rozah, mendorong adanya pola rekrutmen hakim yang lebih tertata. Sebab, berkaca pada sejumlah kejadian suap terhadap hakim agung,
“Masa kerja satgas tinggal 4 bulan lagi. Terlepas diperpanjang atau tidak, fokusnya sekarang bagaimana mengoptimalkan waktu yang tersisa ini."
“Ada banyak norma-norma yang didalamnya yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang lainnya,” kata Hamdan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved