Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penghentian penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.
"Penghentian penyidikan ini sesuai dengan Pasal 40 UU KPK. Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4).
Penghentian penyidikan ini menjadi yang pertama dilakukan KPK setelah undang-undang hasil revisi atau UU Nomor 19 Tahun 2019 memberikan kewenangan untuk penerbitan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntuan atau SP3.
Alexander mengatakan surat penghentian penyidikan itu diteken pimpinan KPK pada 31 Maret 2021. Adapun Sjamsul dan Itjih dijerat sebagai tersangka lantaran diduga diperkaya dalam kasus BLBI itu dengan indikasi kerugian keuangan negara Rp4,58 triliun. Sebelum diterbitkan SP3, keduanya belum berhasil ditangkap dan berstatus buron.
Dalam kasus itu, KPK mulanya menetapkan tersangka eks Kepala Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. Ia diduga menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI untuk Sjamsul selaku pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Syafruddin yang dihukum 15 tahun penjara kemudian divonis lepas di tingkat kasasi pada 2019 lalu. Mahkamah Agung melepas Syafruddin di tingkat kasasi lantaran menilai perbuatan Syafruddin bukan sebagai pidana. (Dhk/OL-09)
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menyelenggarakan BCA Business Case Competition (BBCC), sebuah kompetisi tahunan bagi mahasiswa Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved