Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Soal Joko Tjandra, Jaksa Agung: Sudah Saya Perintahkan Tangkap

Anggitondi Martaon
29/6/2020 12:35
Soal Joko Tjandra, Jaksa Agung: Sudah Saya Perintahkan Tangkap
Dokumentasi terpidana yang menjadi buronan Joko S Tjandra(MI/M Soleh)

JAKSA Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya menangkap Joko Soegiarto Tjandra di Indonesia. Buronan kasus cessie (hak tagih) Bank Bali itu dikabarkan berada di Jakarta.

"Insyaallah sudah saya perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," kata Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Baca juga: Ini Nama Petinggi yang Terseret Kasus Joker di Bank Bali

Burhanuddin mengaku sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM-Intel) mencari keberadaan Joko Tjandra. Pencarian sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. "Sudah tiga hari ini kami cari, tapi belum muncul," ungkap dia.

 

Dia menyebutkan, buronan yang diinformasikan sudah menjadi warga negara Papua Nugini itu akan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dalam rangka pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya