Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. KPK menerbitkan SP3 untuk keduanya imbas dari vonis lepas mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
"KPK berkesimpulan syarat adanya perbuatan penyelenggara negara dalam perkara tersebut tidak terpenuhi sedangkan tersangka SN (Sjamsul) dan ISN (Itjih) berkapasitas sebagai orang yang turut serta melakukan perbuatan bersama SAT (Syafruddin) selaku penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4).
Sesuai undang-undang, imbuh Alexander, KPK hanya bisa menjerat aparat penegak hukum, unsur penyelenggara negara, dan pihak yang berkaitan dalam suatu perkara.
Dalam kasus itu, KPK mulanya menetapkan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka. Ia diduga menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI untuk Sjamsul selaku pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Dalam pengembangan kasus, Sjamsul dan Itjih turut dijerat sebagai tersangka pada Juni 2019. Keduanya diduga diperkaya dalam kasus itu dengan indikasi kerugian keuangan negara Rp4,58 triliun.
Di sisi lain, Syafruddin yang dihukum 15 tahun penjara kemudian divonis lepas di tingkat kasasi pada Juli 2019. Mahkamah Agung (MA) melepas Syafruddin lantaran menilai perbuatannya bukan sebagai pidana.
KPK sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2020 namun ditolak lantaran tak memenuhi syarat untuk mengajukan upaya hukum luar biasa itu.
"Upaya KPK sampai dengan diajukan PK perkara dimaksud telah dilakukan. Kemudian KPK meminta pendapat para ahli hukum pidana yang pada pokoknya disimpulkan tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh KPK," imbuh Alexander.
Penghentian penyidikan itu menjadi yang pertama dilakukan KPK setelah undang-undang hasil revisi atau UU Nomor 19 Tahun 2019 memberikan kewenangan untuk penerbitan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntuan atau SP3. Alexander mengatakan SP3 diterbitkan untuk menjamin kepastian hukum. (OL-15)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, MS merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku.
Presiden Jokowi memiliki komitmen tegas terhadap agenda pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset-aset negara yang dirampok para koruptor
KPK sudah menaikkan kasus BLBI ke tahap penyidikan.
Saat ini, pihak SN tengah mengajukan gugatan atas hasil dan proses audit BPK 2017 ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pengakuan dari kedua advokat tersebut merupakan informasi penting yang perlu diketahui publik.
PELAKSANAAN audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2017 atas dugaan tindak pidana korups
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved