Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kwik Kian Gie Serahkan Informasi Tertulis pada KPK

M Ilham Ramadhan Avisena
11/7/2019 13:50
Kwik Kian Gie Serahkan Informasi Tertulis pada KPK
Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie.(MI/ROMMY PUJIANTO)

MANTAN Menteri Keuangan dan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Kwik Kian Gie baru saja diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan itu, Kwik menyatakan tidak ada kebaruan dalam materinya.

"Pertanyaan hampir sama, jawaban-jawaban hampir sama, yang berbeda dari pihak saya karena saya dipanggil, jadi dalam surat panggilannya adalah urusan Pak Sjamsul Nursalim, sehingga saya memberikan keterangan tentang masalah Pak Sjamsul," kata Kwik di gedung KPK, Kamis (11/7).

Ia mengaku telah menyerahkan informasi melalui keterangan tertulis kepada penyidik KPK. Namun Kwik tidak tahu informasi itu akan dipakai untuk Sjamsul Nursalim atau Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Saya tidak tahu apakah akan menggali urusan Pak Sjamsul Nursalim atau terbatas pada Pak Syafruddin, saya tidak tahu," ungkapnya.

Baca juga: Kwik Mengaku tidak Dukung Jokowi Maupun Prabowo

Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Rizal Ramli yang diagendakan diperiksa hari ini sebagai saksi meminta penjadwalan ulang.

"Rizal Ramli menyampaikan pada penyidik belum bisa hadir hari ini dan meminta dijadwalkan kembali. KPK akan jadwal ulang pemeriksaan untuk saksi Rizal Ramli tersebut minggu depan," kata Febri.

Dari pemeriksaan Kwik, lanjut Febri, penyidik mendalami soal rentetan peristiwa dan proses yang terjadi sebelum surat keterangan lunas diterbitkan.

"Aspek pidana korupsi menjadi perhatian serius bagi KPK. Diduga meskipun diketahui ada kewajiban obligor yang belum selesai, namun SKL tetap diberikan. Sehingga terdapat kerugian negara Rp4,58 triliun," imbuhnya.

"Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari ini sebagai bentuk konkret sikap KPK yang tetap akan mengusut kasus BLBI ini," tandas Febri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya