Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MANTAN Menteri Keuangan dan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Kwik Kian Gie baru saja diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan itu, Kwik menyatakan tidak ada kebaruan dalam materinya.
"Pertanyaan hampir sama, jawaban-jawaban hampir sama, yang berbeda dari pihak saya karena saya dipanggil, jadi dalam surat panggilannya adalah urusan Pak Sjamsul Nursalim, sehingga saya memberikan keterangan tentang masalah Pak Sjamsul," kata Kwik di gedung KPK, Kamis (11/7).
Ia mengaku telah menyerahkan informasi melalui keterangan tertulis kepada penyidik KPK. Namun Kwik tidak tahu informasi itu akan dipakai untuk Sjamsul Nursalim atau Syafruddin Arsyad Temenggung.
"Saya tidak tahu apakah akan menggali urusan Pak Sjamsul Nursalim atau terbatas pada Pak Syafruddin, saya tidak tahu," ungkapnya.
Baca juga: Kwik Mengaku tidak Dukung Jokowi Maupun Prabowo
Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Rizal Ramli yang diagendakan diperiksa hari ini sebagai saksi meminta penjadwalan ulang.
"Rizal Ramli menyampaikan pada penyidik belum bisa hadir hari ini dan meminta dijadwalkan kembali. KPK akan jadwal ulang pemeriksaan untuk saksi Rizal Ramli tersebut minggu depan," kata Febri.
Dari pemeriksaan Kwik, lanjut Febri, penyidik mendalami soal rentetan peristiwa dan proses yang terjadi sebelum surat keterangan lunas diterbitkan.
"Aspek pidana korupsi menjadi perhatian serius bagi KPK. Diduga meskipun diketahui ada kewajiban obligor yang belum selesai, namun SKL tetap diberikan. Sehingga terdapat kerugian negara Rp4,58 triliun," imbuhnya.
"Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan beberapa hari ini sebagai bentuk konkret sikap KPK yang tetap akan mengusut kasus BLBI ini," tandas Febri.(OL-5)
Kasus itu menjadi bagian dari megakorupsi yang berhasil diungkap. Perkara ini masuk ke dalam daftar perkara korupsi yang merugikan keuangan negara dengan nilai sangat fantastis.
Indonesia memiliki sejarah kelam terkait kasus-kasus korupsi yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Satgas BLBI telah menyita dan melelang barang milik Marimutu Sinivasan karena bos Texmaco itu tak kunjung membayar utang ke negara.
Masih ada 21 obligor pengemplang BLBI dengan nilai tagih Rp34 triliun dan 419 debitur yang menjadi prioritas dengan nilai tagih sebesar Rp38,9 triliun dan US$4,5 miliar.
KEBERADAAN buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan tak diketahui usai ditangkap pihak Imigrasi Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9).
Penangkapan dilakukan saat Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan pria 87 tahun itu ke Kuching, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved