Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Khoirunnisa Nur Agustyati menekankan bahwa 12 nama pimpinan KPU Bawaslu terpilih harus mampu bekerja secara transparan dan akuntabel dan terbuka terhadap masukan publik.
Menurut pengamat politik dari UI Sri Budi Eko Wardhani, proses fit and proper test yang dilakukan DPR saat ini hanya merupakan formalitas.
Komisioner terpilih diharapkan bekerja cepat untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang kompleks dalam waktu yang kian sempit.
Keputusan DPR sekaligus menepis isu nama-nama anggota terpilih KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang disebut sebagai hasil rapat partai koalisi.
Berdasarkan peringkat, lima nama itu, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Integritas dan transparansi para komisioner KPU dan Bawaslu terpilih menjadi kunci kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
DESAKAN untuk pemenuhan keterpilihan perempuan minimal 30% dalam komposisi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menguat.
Hal tersebut menandakan bahwa perhatian publik terhadap proses seleksi anggota penyelenggara pemilu sangat besar.
Komisi II DPR RI harus memilih calon penyelenggara pemilu dengan memperhatikan wilayah seperti Kalimantan Timur sebagi calon ibu kota baru dan Maluku yang rawan konflik.
Luqman Hakim mengonfirmasi bahwa pesan Whatsapp berisi nama-nama final calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih tidak benar.
Upaya mendorong keterwakilan perempuan di politik sebagai langkah strategis yang dapat mendukung peningkatan kualitas demokrasi.
Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini, publik bisa menyaksikan jalannya fit and proper test melalui kanal-kanal informasi yang disiapkan oleh DPR.
Kesungguhan DPR dalam memilih penyelenggara pemilu merupakan cerminan awal dari kualitas dan kredibilitas Pemilu 2024.
Titi berharap, keputusan Komisi II nantinya merupakan refleksi dari keberpihakan dan komitmen parpol di DPR
Komisi II DPR RI akan melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Komisi II DPR didorong untuk merealisasikan keterwakilan perempuan sebagai anggota penyelenggara pemilu paling sedikit 30%
pelaksanaan fit and proper test di DPR sebagai momentum krusial dan strategis untuk memastikan komposisi penyelenggaran pemilu didasari pada prinsip inklusivitas
"Kami mendukung agar seleksi KPU dan Bawaslu menggunakan sistem paket dengan sekaligus menyebutkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen," kata Luluk
Sejarah beberapa pemilu kita pascareformasi menunjukkan, kehadiran sosok ada yang memiliki efek ekor jas sangat kuat untuk mengerek suara partai.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan pada 24 calon penyelenggara pemilu 2022-2027.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved