Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
SEJUMLAH pegiat pemilu yang berasal dari kalangan organisasi masyarakat sipil mendorong Komisi II DPR untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan minimal 30% dalam proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang direncanakan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Para pegiat pemilu tersebut menyampaikan pandangannya langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal yang berlangsung di Komples Parlemen Senayan, Kamis (10/2).
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI) Luluk Nur Hamidah Luluk menilai keterwakilan perempuan sangat penting sebagai amanat dari konstitusi baik di parlemen maupun di ranah penyelenggara pemilu.
"Kami mendukung agar seleksi KPU dan Bawaslu menggunakan sistem paket dengan sekaligus menyebutkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen," kata Luluk yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu (Perludem) Titi Anggraini mendorong Komisi II dapat menggunakan sistem paket dalam memilih calon anggota KPU dan Bawaslu. Pemilihan bisa dilakukan langsung dengan menyertakan minimal 3 orang perempuan untuk KPU dan 2 untuk Bawaslu.
"Memilih 7 nama sekaligus di dalamnya setiap anggota memuat 30% paling sedikit perempuan. Dari 7 setidak-tidaknya ada 3 nama untuk KPU dan dari 5 setidak-tidaknya ada 2 nama untuk Bawaslu. Tentu ini diharapkan jadi model pemilihan nanti setelah uji kepatutan dan kelayakan," papar Titi.
Bacxa juga : Deklarasi Prabowo Sebagai Capres, Gerindra: Tahun Ini, InsyaAllah
Sementara itu, Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah meminta Komisi II DPR membuka akses keterlibatan publik bukan hanya memberikan masukan tetapi termasuk memantau proses uji seleksi kelayakan.
Selain itu Hurriyah juga mendorong agar komisi II DPR menunjukkan ciri pemilu yang inklusif dan perspektif gender saat proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan.
"Dalam uji kepatutan dan kelayakan ada muatan pertanyaan tentang perspektif gender," harapnya.
Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal mengungkapkan, semua masukan yang disampaikan dalam RDPU tersebut akan menjadi bahan acuan penilaian Komisi II saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPU dan Bawaslu.
"Dalam Surat Presiden (Surpres) sudah tercantum 30 persen keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu," kata Syamsurizal. (OL-7)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved