Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menekankan seleksi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) harus menghindari sentimen Jawa sentris. Dasar penentuan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mesti bertumpu pada mutu.
"JPPR menghormati proses uji kepatutan dan kelayakan yang sedang dilakukan di Komisi II DPR RI. JPPR mengimbau kepada masyarakat untuk mencermati informasi yang beredar sebagai hasil rapat koalisi 10 Februari 2022 dan 15 Februari 2022 versi Hang Tuah yang disebutkan lebih banyak dominasi calon dari Jawa dibanding non-Jawa," kata Nurlia Dian dalam keterangannya, Rabu (16/2).
Baca juga: Komisi II DPR: Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Kesepakatan Koalisi Adalah Hoaks
Menurut dia, informasi itu menjadi representasi yang tidak menggembirakan karena pemilu 2024 bukan hanya milik masyarakat Jawa. Maka Komisi II DPR RI harus memilih calon penyelenggara pemilu dengan memperhatikan wilayah seperti Kalimantan Timur sebagi calon ibu kota baru dan Maluku yang rawan konflik.
"Komisi II DPR harus mendorong aspek profesionalisme, kemandirian, dan pinsip pluralisme (perbedaan) harus dijunjung tinggi khususnya dalam wajah penyelenggara pemilu," jelasnya.
Nurlina mengatakan proses uji kelaikan dan kepatutan berjalan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat sipil karena menerima masukan publik dan dilakukan secara terbuka.
"Meskipun itu mundur dari jadwal yg sebelumnya direncanakan pada 7 Februari. Prinsipnya tidak menyalahi ketentuan dalam UU 7 tahun 2017 yakni tidak melewati dari 30 hari semenjak surpres diserahkan," pungkasnya.(OL-5)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved