Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Luqman Hakim mengonfirmasi bahwa pesan Whatsapp berisi nama-nama final calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih tidak benar.
Luqman mengatakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon anggota penyelenggara pemilu masih berlangsung di DPR RI.
"Ah, tidak benar itu. Fit and proper test saja masih berjalan kok, lha gimana caranya ambil keputusan? Hoaks itu," tegasnya ketika dihubungi, Rabu (16/2).
Baca juga : Puan: Fit & Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Hari Ini Terbuka dan Transparan
Dalam pesan yang menyebar melalui aplikasi Whatsaap, dikatakan kesepakatan final mengenai nama-nama calon KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/2).
Adapun calon anggota KPU RI yang tertulis dalam pesan itu Parsadaan Harahap (HMI/Golkar), Hasyim Asyari (Ansor/PMII/PKB), Betty Epsilon (HMI/Nasdem), I Dewa Kade (GMNI/PDIP), Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP), Yessy Momongan (GAMKI/Gerindra), dan Viryan (HMI/Gerindra). Sementara calon anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (HMI/Golkar), Fuadi (HMI/Gerindra), Totok (GMNI/PDIP), Aditya Perdana (HMI/Nasdem), dan Mardian (PMII/PKB).
Sebanyak 24 orang yang terdiri dari 14 orang anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2).
Adapun 14 nama calon anggota KPU yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat. Lalu 10 nama calon anggota Bawaslu yakni Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyon. (Ind/OL-09)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved