Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Luqman Hakim mengonfirmasi bahwa pesan Whatsapp berisi nama-nama final calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih tidak benar.
Luqman mengatakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon anggota penyelenggara pemilu masih berlangsung di DPR RI.
"Ah, tidak benar itu. Fit and proper test saja masih berjalan kok, lha gimana caranya ambil keputusan? Hoaks itu," tegasnya ketika dihubungi, Rabu (16/2).
Baca juga : Puan: Fit & Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Hari Ini Terbuka dan Transparan
Dalam pesan yang menyebar melalui aplikasi Whatsaap, dikatakan kesepakatan final mengenai nama-nama calon KPU-Bawaslu hasil rapat partai koalisi di Hang Tuah, Selasa malam (15/2).
Adapun calon anggota KPU RI yang tertulis dalam pesan itu Parsadaan Harahap (HMI/Golkar), Hasyim Asyari (Ansor/PMII/PKB), Betty Epsilon (HMI/Nasdem), I Dewa Kade (GMNI/PDIP), Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP), Yessy Momongan (GAMKI/Gerindra), dan Viryan (HMI/Gerindra). Sementara calon anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (HMI/Golkar), Fuadi (HMI/Gerindra), Totok (GMNI/PDIP), Aditya Perdana (HMI/Nasdem), dan Mardian (PMII/PKB).
Sebanyak 24 orang yang terdiri dari 14 orang anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2).
Adapun 14 nama calon anggota KPU yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat. Lalu 10 nama calon anggota Bawaslu yakni Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyon. (Ind/OL-09)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved