Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Komisi II DPR Serap Masukan Jelang Fit and Proper Test Anggota KPU-Bawaslu

Tri Subarkah
13/2/2022 16:00
Komisi II DPR Serap Masukan Jelang Fit and Proper Test Anggota KPU-Bawaslu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.(Ist/DPR)

KOMISI II DPR RI memastikan semua masukan, pendapat, dan aspirasi seluruh elemen masyarakat terkait proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

Dalam hal ini, Komisi II DPR didorong untuk merealisasikan keterwakilan perempuan sebagai anggota penyelenggara pemilu paling sedikit 30%.

"Komisi II DPR pasti akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh semua masukan, pendapat dan aspirasi yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat terkait pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Minggu (13/2).

Baca juga: DPR Tunggu Ratifikasi Pembelian Pesawat Tempur Rafale dari Perancis

Luqman mengaku, pihaknya telah menerima banyak masukan dan aspirasi, baik dari individu maupun kelompok masyarakat terkait proses seleksi pemilihan calon anggota penyelenggara pemilu.

Masukan yang diterima, lanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan selama proses fit and proper test yang berlangsung mulai besok, Senin (14/2).

"Sehingga nanti dapat ditetapkan komisioner KPU dan Bawaslu RI yang memiliki integritas, kompetensi, dan leadership yang mumpuni yang total mengabdi kepada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tandasnya.

Proses fit and proper test akan diikuti oleh 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Nantinya, masing-masing anggota yang akan terpilih berjumlah tujuh orang untuk KPU dan lima orang untuk Bawaslu.

Di antara 14 calon anggota KPU, empat di antaranya merupakan perempuan. Mereka adalah Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU DKI Jakarta), Dahliah Umar (Ketua Network for Indonesia Democratic Society), Iffa Rosita (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur), dan Yessy Yetty Momongan (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara).

Sementara itu, dari 10 calon anggota Bawaslu, hanya tiga yang perempuan. Ketiganya yaitu Andi Tenri Sompa (Dosen Universitas Lambung Mangkurat), Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat), dan Mardiana Rusli (Ketua Presidium jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Selatan).

Jika mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu soal keterwakilan perempuan minimal 30%, maka setidaknya ada tiga anggota KPU perempuan dan dua anggota Bawaslu.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menyarankan Komisi II untuk menggelar sistem paket dalam pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu. Menurut Titi, cara ini diperlukan untuk menjamin keterwakilan perempuan.

"Jadi kalau menulis tujuh nama terpilih, maka tiga di antara nama tujuh nama terterpilih adalah perempuan untuk KPU. Dan kalau menulis lima nama terpilih, maka dua di antara lima nama terpilih untuk Bawaslu adalah perempuan," jelas Titi.

"Itu akan membuat peluang keterpilihan dan peluang terwujudnya keterwakilan perempuan 30% lebih mungkin untuk direalisasikan dan kesempatannya sangat besar," tandasnya. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya