Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI memastikan semua masukan, pendapat, dan aspirasi seluruh elemen masyarakat terkait proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Dalam hal ini, Komisi II DPR didorong untuk merealisasikan keterwakilan perempuan sebagai anggota penyelenggara pemilu paling sedikit 30%.
"Komisi II DPR pasti akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh semua masukan, pendapat dan aspirasi yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat terkait pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Minggu (13/2).
Baca juga: DPR Tunggu Ratifikasi Pembelian Pesawat Tempur Rafale dari Perancis
Luqman mengaku, pihaknya telah menerima banyak masukan dan aspirasi, baik dari individu maupun kelompok masyarakat terkait proses seleksi pemilihan calon anggota penyelenggara pemilu.
Masukan yang diterima, lanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan selama proses fit and proper test yang berlangsung mulai besok, Senin (14/2).
"Sehingga nanti dapat ditetapkan komisioner KPU dan Bawaslu RI yang memiliki integritas, kompetensi, dan leadership yang mumpuni yang total mengabdi kepada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tandasnya.
Proses fit and proper test akan diikuti oleh 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Nantinya, masing-masing anggota yang akan terpilih berjumlah tujuh orang untuk KPU dan lima orang untuk Bawaslu.
Di antara 14 calon anggota KPU, empat di antaranya merupakan perempuan. Mereka adalah Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU DKI Jakarta), Dahliah Umar (Ketua Network for Indonesia Democratic Society), Iffa Rosita (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur), dan Yessy Yetty Momongan (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara).
Sementara itu, dari 10 calon anggota Bawaslu, hanya tiga yang perempuan. Ketiganya yaitu Andi Tenri Sompa (Dosen Universitas Lambung Mangkurat), Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat), dan Mardiana Rusli (Ketua Presidium jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Selatan).
Jika mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu soal keterwakilan perempuan minimal 30%, maka setidaknya ada tiga anggota KPU perempuan dan dua anggota Bawaslu.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menyarankan Komisi II untuk menggelar sistem paket dalam pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu. Menurut Titi, cara ini diperlukan untuk menjamin keterwakilan perempuan.
"Jadi kalau menulis tujuh nama terpilih, maka tiga di antara nama tujuh nama terterpilih adalah perempuan untuk KPU. Dan kalau menulis lima nama terpilih, maka dua di antara lima nama terpilih untuk Bawaslu adalah perempuan," jelas Titi.
"Itu akan membuat peluang keterpilihan dan peluang terwujudnya keterwakilan perempuan 30% lebih mungkin untuk direalisasikan dan kesempatannya sangat besar," tandasnya. (Tri/OL-09)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Lucius juga menyoroti pernyataan salah satu anggota DPR yang meminta calon hakim MK untuk tidak ‘menghantam’ kepentingan DPR dalam persoalan uji Undang-Undang (UU).
DPR tak dapat menyandarkan kewenangan itu pada fungsi pengawasan yang melekat.
Legislator dinilai tidak mempertimbangkan sejarah pembentukan KPK yang dilahirkan untuk memastikan penegak hukum dan pemerintah bebas dari korupsi.
Kelimanya terpilih melalui sistem voting pada rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Dewas KPK periode 2024-2029.
Kelimanya akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved