Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI memastikan semua masukan, pendapat, dan aspirasi seluruh elemen masyarakat terkait proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 diperhatikan dengan sungguh-sungguh.
Dalam hal ini, Komisi II DPR didorong untuk merealisasikan keterwakilan perempuan sebagai anggota penyelenggara pemilu paling sedikit 30%.
"Komisi II DPR pasti akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh semua masukan, pendapat dan aspirasi yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat terkait pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Minggu (13/2).
Baca juga: DPR Tunggu Ratifikasi Pembelian Pesawat Tempur Rafale dari Perancis
Luqman mengaku, pihaknya telah menerima banyak masukan dan aspirasi, baik dari individu maupun kelompok masyarakat terkait proses seleksi pemilihan calon anggota penyelenggara pemilu.
Masukan yang diterima, lanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan selama proses fit and proper test yang berlangsung mulai besok, Senin (14/2).
"Sehingga nanti dapat ditetapkan komisioner KPU dan Bawaslu RI yang memiliki integritas, kompetensi, dan leadership yang mumpuni yang total mengabdi kepada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tandasnya.
Proses fit and proper test akan diikuti oleh 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Nantinya, masing-masing anggota yang akan terpilih berjumlah tujuh orang untuk KPU dan lima orang untuk Bawaslu.
Di antara 14 calon anggota KPU, empat di antaranya merupakan perempuan. Mereka adalah Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU DKI Jakarta), Dahliah Umar (Ketua Network for Indonesia Democratic Society), Iffa Rosita (Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur), dan Yessy Yetty Momongan (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara).
Sementara itu, dari 10 calon anggota Bawaslu, hanya tiga yang perempuan. Ketiganya yaitu Andi Tenri Sompa (Dosen Universitas Lambung Mangkurat), Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat), dan Mardiana Rusli (Ketua Presidium jaringan Demokrasi Indonesia Sulawesi Selatan).
Jika mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu soal keterwakilan perempuan minimal 30%, maka setidaknya ada tiga anggota KPU perempuan dan dua anggota Bawaslu.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menyarankan Komisi II untuk menggelar sistem paket dalam pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu. Menurut Titi, cara ini diperlukan untuk menjamin keterwakilan perempuan.
"Jadi kalau menulis tujuh nama terpilih, maka tiga di antara nama tujuh nama terterpilih adalah perempuan untuk KPU. Dan kalau menulis lima nama terpilih, maka dua di antara lima nama terpilih untuk Bawaslu adalah perempuan," jelas Titi.
"Itu akan membuat peluang keterpilihan dan peluang terwujudnya keterwakilan perempuan 30% lebih mungkin untuk direalisasikan dan kesempatannya sangat besar," tandasnya. (Tri/OL-09)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Lucius juga menyoroti pernyataan salah satu anggota DPR yang meminta calon hakim MK untuk tidak ‘menghantam’ kepentingan DPR dalam persoalan uji Undang-Undang (UU).
DPR tak dapat menyandarkan kewenangan itu pada fungsi pengawasan yang melekat.
Legislator dinilai tidak mempertimbangkan sejarah pembentukan KPK yang dilahirkan untuk memastikan penegak hukum dan pemerintah bebas dari korupsi.
Kelimanya terpilih melalui sistem voting pada rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Dewas KPK periode 2024-2029.
Kelimanya akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved