Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Pertaruhan Komitmen DPR

Tri Subarkah
13/2/2022 22:53
Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Pertaruhan Komitmen DPR
Titi Anggraini(MI/ Bary Fathahilah)

SELEKSI calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 menjadi momen pertaruhan DPR RI dalam merealisasikan amanat konstitusi. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah menyebut, komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

Menurut Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini, realisasi amanat tersebut akan membuktikan bahwa DPR, dalam hal ini Komisi II, berkomitmen menghadirkan kebutuhan penyelenggaraan pemilu yang inklusif. 

Namun jika jumlah perempuan yang dipilih hanya satu, DPR hanya akan menjadi aktor negara penghambat keterwakilan perempuan.

"Jadi jangan heran kalau kemudian kita berhadapan dengan situasi kesulitan, kerumitan, untuk menghadirkan keterwakilan perempuan yang lebih baik di berbagai institusi politik dan publik," kata Titi dalam konferensi pers daring, Minggu (13/2).

Lebih jauh, ia juga menyebut proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu tidak menggunakan mekanisme pasar bebas. Sebaliknya, DPR sendiri yang mengendalikan pasar. Oleh karena itu, Titi mengatakan DPR lebih mudah mewujudkan komitemen keterwakilan anggota perempuan dalam KPU dan Bawaslu.

Titi berharap, keputusan Komisi II nantinya merupakan refleksi dari keberpihakan dan komitmen partai politik di DPR. Hal tersebut akan menggambarkan bahwa rangkaian seleksi calon anggota penyelenggara pemilu betul-betul proses yang bermakna dengan memperhatikan kompetensi, rekam jejak, serta inklusifitas.

"Ataukah sekadar hanya menjadi stempel kesepakatan-kesepakatan politik yang sebetulnya sudah terbangun sebelum itu?" tandas Titi.

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka. Menurutnya, dorongan untuk merealisasikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% adalah langkah awal terwujudnya mekanisme kerja berkeadilan gender dan inklusi sosial.

"Ke depan, saya yakin juga mungkin calon-calon laki-laki yang lainnya itu juga punya perspektifk yang sama dan mau memperjuangkan hal-hal yang sama juga yang diperjuangkan anggota perempuan," ujar Mike. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya