Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
MELALUI mekanisme musyawarah mufakat Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan 12 nama pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Sebanyak 12 nama tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR sebelum nantinya diserahkan kepada presiden.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menekankan bahwa 12 nama pimpinan KPU Bawaslu terpilih harus mampu bekerja secara transparan dan akuntabel dan terbuka terhadap masukan publik.
Para penyelenggara Pemilu tersebut wajib menjaga independesinya khususnya dalam mempersiapkan perhalatan pemilu serentak 2024 mendatang.
"Bekerja secara transparan, akuntabel, menerima masukan publik. Wajib juga memperlakukan semua pihak dengan setara dan tidak berat sebelah. Nanti publik yang akan menilai," ungkap Khorunnisa saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/2).
Baca juga: Pengamat Politik UI: Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Sarat Kepentingan Parpol
Selain menjaga indepedensi dengan tidak terafiliasi dengan kepentingan partai politik (parpol), Khoirunnisa menyebut bahwa para komisioner yang sudah terpilih juga harus mampu berinovasi menyiasati ketidaksempurnaan Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Itu artinya, penyelenggaran pemilu 2024 yang ideal amat bertumpu pada terobosan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh para komisioner periode 2022-2027.
"Mereka harus berinovasi karena UU pemilu tidka berubah. penyelenggaran Pemilu sepenuhnya bertumpu pada mereka," tuturnya lebih lanjut.
Terkait menjalin hubungan komuniksai dengan parpol, Khoirunnisa menjelaskan bahwa sebagai institusi yang inklusif KPU dan Bawaslu memang perlu mendapatkan masukan dari semua pihak tidak terkecuali parpol.
Indepedensi KPU dan Bawaslu ditunjukkan ketika melahirkan sebuah kebijakan yang mandiri karena komunikasi yang dilakukan hanya bersifat saran dan masukan tanpa adanya intervensi.
"Khususnya KPU itu kan inklusif. Artinya memang dalam menyusun kebijakan perlu masukan dari banyak pihak seprtu koalisi masyarakat sipil, pemerintah dan juga parpol," jelas Khoirunnisa.
"Namun komunikasi tersebut tidaklah mengikat, artinya keputusan yang dihasilkan oleh KPU harus tetap independen sebagai sebuah institusi yang berdiri sendiri," ungkapnya.
Secara terpisah, pimpinan KPU terpilih yakni Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa setelah menjabat nanti pihaknya akan segera mengadakan pertemuan kembali dengan para stakeholder pemilu salah satunya Komisi II untuk segera merumuskan langkah-langkah menuju pemilu 2024.
Hal tersebut dilakukan agar proses transisi pemindahan kepemimpinan KPU tidak menganggu persiapan pelaksanaan pemilu srentak 2024.
"Yang pasti kita segera ketemu, mendengarkan banyak masukan dan merumuskan langkah-langkah menuju pemilu 2024," ungkap Afifuddin.
Terkait desakan menjaga indepedensi para penyelenggara pemilu, Afifuddin menuturkan bahwa pihaknya akan berkerja sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam UU.
Artinya, dirinya menjamin bahwa KPU akan bekerja secara mandiri dan independen dengan tetap menjaga komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholder.
"Kita akan menjalani tugas sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya. (Uta/OL-09)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved