Headline

Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Hanya Satu Perwakilan Perempuan di Pimpinan Terpilih KPU dan Bawaslu

Sri Utami
17/2/2022 13:15
Hanya Satu Perwakilan Perempuan di Pimpinan Terpilih KPU dan Bawaslu
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara Herwyn Jefler Malonda saat mengikuti uji kelayakan di DPR. Ia satu dari lima calon terpilih anggota Bawaslu.(MI/SUSANTO)

TIDAK terpenuhinya jumlah keterpilihan minimal 30% perempuan dari jumlah anggota KPU dan Bawaslu yang telah ditetapkan semalam oleh DPR disayangkan oleh para penggiat pemilu.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati saat dihubungi mengatakan hanya ada satu perempuan yang terpilih menjadi penyelenggara pemilu yang ditetapkan dini hari tadi. Padahal seruan untuk mematuhi UU pemilu terkait keterpilihan perempuan minimal 30% tidak pernah absen disuarakan.

"Tentu menyayangkan karena hanya ada 1 perempuan yang dipilih untuk KPU dan Bawaslu, padahal seruan untuk meningkatkan keterpilihan minimal 30% di KPU dan Bawaslu selalu disuarakan. Anggota Komisi II pun dalam beberapa pernyataannya menyatakan mendukung hal ini. Tetapi ternyata hanya ada satu," ujar Khoirunnisa yang juga akrab disapa NInis, Kamis (17/2).

Meski begitu, anggota KPU dan Bawaslu sudah terpilih. Ninis berharap mereka langsung bisa bekerja cepat untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang kompleks dan yang akan berlangsung dalam hitungan yang tidak lama lagi.

"Tahapan sudah akan dimulai, harus langsung memikirkan inovasi untuk menyederhanakan tahapan Pemilu 2024 karena UU Pemilunya tidak berubah," tuturnya.

Baca juga: DPR Tepis Isu Anggota Terpilih KPU-Bawaslu dengan Nama-Nama Berbeda

Ninis menilai latar belakang para calon terpilih hampir semuanya berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Ada yang merupakan petahana, penyelenggara pemilu di daerah yang bahkan sudah dua periode di daerah dan pernah menjadi ketua.

"Jadi mudah-mudahan mereka bisa cepat beradaptasi dan langsung bisa bekerja," imbuhnya.

Dalam menjawab soal keterwakilan perempuan yang tidak mencapai 30%, anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menuturkan DPR telah memberikan dan memperjuangkan keterlibatan perempuan sejak awal dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Namun setiap fraksi memiliki penilaian yang berbeda sehingga tidak keputusan tidak bisa diintervensi.

"Kami sudah memerjuangkan itu, perhatian 30% perempuan itu benar-benar jadi konsen kami tapi 9 fraksi punya penilaian yang berbeda-beda jadi tidak bisa dipaksakan," tutur Guspardi.

Komisi II DPR telah menyetujui 7 nama menjadi anggota KPU dan 5 nama anggota Bawaslu periode 2022-2027. Selanjutnya nama yang terpilih itu akan dibawa dalam rapat paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

Penetapan 12 anggota penyelenggara pemilu tersebut diketok pukul 01.30 dini hari. Rapat sempat terhenti pada pukul 19.00 wib disebabkan ada anggota rapat yang positif covid-19. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya