Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kerugian negara dari korupsi Asabri mencapai Rp22,788 triliun.
Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) merinci pencucian uang yang dilakukan Jimmy dari hasil rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.
Mereka antara lain Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosapturto dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo yang diperkaya Rp5,968 triliun.
PIHAK internal PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik (ASABRI) diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun.Jangan ditiru
Analis CSA Research Institute Reza Priyambada mengungkapkan setiap kasus hukum yang menjerat emiten akan membuat harga saham turun.
JPU Kejari Jakarta Timur telah melimpahkan 8 perkara tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri pada beberapa perusahaan periode 2012-2019.
Kelima orang yang diperiksa adalah para pegawai ASABRI.
"Lima saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi, empat orang saksi lainnya terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," kata Leonard
Yenti mengatakan, penyitaan yang menggunakan instrumen UU Tindak Pidana Pencucian Uang harus berasal dari hasil kejahatan
Penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam rasuah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp22,78 triliun tersebut.
Hasnu mengatakan, kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya menyita perhatian publik, dan penegak hukum karena menyebabkan kerugian yang besar
"Penyitaan dan perampasan di dalam KUHAP adalah istilah yang berbeda, tindakannya juga tidak sama antara penyitaan dan perampasan," kata Eva
Ketiga saksi tersebut, yakni berinisial TIW selaku 'nominee' (pinjam nama) tersangka Heru Hidayat. Berikutnya, J selaku staf tersangka Benny Tjokcrosaputro, dan MM selaku staf Piter Rasiman.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ardito Muwardi, menyebut bahwa Ilham yang merupakan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI bukanlah pelaku tunggal.
Tersangka kasus ASABRI yang dilaporkan meninggal adalah mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI, Ilham Wardhana Siregar.
Ilham telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah berkas perkara dirinya bersama delapan orang lainnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh tim jaksa peneliti pada 28 Mei 2021.
PB PMII mendesak Kejagung agar benar-benar membongkar skandal Asabri, termasuk dalang intelektualnya.
Ketiga saksi yang diperiksa tersebut, yakni inisial LA, JI dan RM.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ardito Muwardi, tim JPU masih menyusun surat dakwaan
Penyidik kejaksaan telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II atas dua tersengkat tersebut kepada JPU Direktorat Penuntutan Jampidsus.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved