Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Usut Kasus ASABRI, Kejagung Dalami 10 Tersangka Manajer Investasi

Tri Subarkah
09/8/2021 17:25
Usut Kasus ASABRI, Kejagung Dalami 10 Tersangka Manajer Investasi
Tersangka korupsi asabri Benny Tjokrosaputro(Dok.MI)

KEJAKSAAN Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI). Sebanyak lima saksi diperiksa untuk melakukan pendalaman terhadap 10 manajer investasi (MI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menguraikan empat saksi yang diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) adalah IM selaku komite audit ASABRI, RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi ASABRI, DA selaku staf pengelolaan saham ASABRI, IS selaku pejabat sementara Penata Saham, Kabid Pengelolaan Saham, dan Kabid Transaksi Ekuitas ASABRI, serta AS selaku staf pengelolaan saham ASABRI.

"Para saksi diperiksa terkait dengan pendalaman 10 manajer investasi," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Senin (9/8).

Baca juga: Kasus ASABRI, Kejagung Terus Dalami Staf Benny Tjokro

Leonard juga memaparkan empat saksi lain yang diperiksa adalah NS dan SS selaku Komisaris Utama PT Anugerah Sekuritas Indonesia, AK selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa, dan MS selaku nomine tersangka Benny Tjokrosaputro. Keempatnya diperiksa penyidik 'Gedung Bundar' untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang bermain dalam rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.

"Pemeriskaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di ASABRI," tandas Leonard.

Penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam rasuah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp22,78 triliun tersebut. Satu tersangka meninggal dunia setelah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, yakni Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017 Ilham W Siregar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya