Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami staf Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, penyidik 'Gedung Bundar' memeriksa satu staf Benny berinisial RAHK sebagai saksi. "Diperiksa terakit pendalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8).
Selain itu, Leonard juga menyebut satu saksi lain yang diperiksa berinisial APS. Dalam keterangannya, ia menerangkan bahwa APS adalah nominee Benny. Pemeriksaan APS, lanjutnya, juga dilakukan untuk menggali keterlibatan pihak lain dalam rasuah yang terjadi antara 2012-2019.
Pada Senin (2/8) lalu, penyidik telah memeriksa staf Benny lainnya berinisial J. Satu saksi lain yang diperiksa adalah TIW selaku nomine tersangka Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi berinisial MM selaku staf Direktur PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasiman.
Baca juga : Sidang Korupsi Bansos, Ahli Sebut Perbuatan Bawahan tidak Dapat Dimintai Pertanggungjawaban
Benny, Heru, dan Piter diketahui sama-sama menjadi terdakwa dalam megakorupsi di PT Asuransi Jiwasaraya yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun. Sementara Piter tidak ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ASABRI yang menurut audit BPK merugikan negara Rp22,78 triliun.
Dalam skandal Jiwasarya, Benny dan Heru telah divonis pidana seumur hidup di Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis itu diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, keduanya sedang menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Sedangkan Piter Rasiman baru akan divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara Jiwasarya pada Senin (9/8) mendatang. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menenututnya dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved